Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta agen-agen perjalanan mengembangkan paket wisata untuk tenaga medis. Sandiaga menyebut Kementerian akan memberikan bantuan subsidi paket perjalanan khusus bagi para tenaga kesehatan melalui hibah pariwisata yang akan dikucurkan pada kuartal II 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami ajak biro perjalanan berinovasi mengembangkan paket perjalanan untuk tenaga kesehatan dan ini yang kami beri subsidi,” ujar Sandiaga Uno saat ditemui di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin, 12 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Sandiaga, saat ini ada puluhan ribu tenaga kesehatan, bahkan ratusan ribu orang, yang sudah bekerja selama setahun. Sandiaga ingin biro perjalanan menawarkan paket wisata untuk memberikan waktu rehat bagi tenaga kesehatan.
Dengan demikian, biro wisata yang selama ini mengalami penyusutan pendapatan karena pandemi Covid-19 dapat berinovasi menyediakan layanan-layanan baru yang dibutuhkan selama pandemi. Sandiaga meminta biro perjalanan segera menyetor data kepada pemerintah.
Pemerintah mengalokasikan dana hibah senilai Rp 3,7 triliun untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun anggaran 2021. Sebagian dana hibah dianggarkan menggunakan sisa alokasi pemulihan ekonomi nasional atau PEN 2020.
Adapun mekanisme pemberian dana hibah pariwisata sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Keuangan. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan mekanisme penyaluran hibah yang masuk dalam salah satu program PEN ini langsung diberikan melalui transfer ke daerah.
Menurut Sandiaga, lingkup sasaran penerima hibah akan diperluas. Tak hanya hotel dan restoran, penerima hibah akan mencakup juga biro perjalanan pariwisata dan pelaku taman rekreasi.
Kementerian telah mengimpun data penerima hibah pariwisata dari basis pembayaran pajak hotel, pajak restoran, serta pajak hiburan 2019; pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019, dan BPJS Ketenagakerjakan. “Begitu dapat persetujuan, kami siap mengeksekusi,” ujar Sandiaga.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA