Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sandiaga Uno Sedih Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi

Sandiaga Uno mengaku sedih saat mengetahui adanya kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata.

16 Februari 2021 | 19.33 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) berdiskusi dengan pengelola kawasan wisata di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Kamis 11 Februari 2021. Kunjungan itu dilakukan Menparekraf Sandiaga Uno disela berkantor di Bali untuk berdiskusi langsung dengan pengelola dan pelaku pariwisata setempat yang mengalami penurunan pendapatan karena minimnya kunjungan wisatawan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) berdiskusi dengan pengelola kawasan wisata di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Kamis 11 Februari 2021. Kunjungan itu dilakukan Menparekraf Sandiaga Uno disela berkantor di Bali untuk berdiskusi langsung dengan pengelola dan pelaku pariwisata setempat yang mengalami penurunan pendapatan karena minimnya kunjungan wisatawan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengaku sedih saat mengetahui adanya kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Tindakan korupsi yang dilakukan pejabat, bagi Sandi, menciderai amanah rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saya ingin kita memiliki sistem yang lebih mampu mencegah, serta kita implementasikan di setiap lapisan kementerian," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis, usai acara pengawasan dan sosialisasi anti korupsi di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat komisi antirasuah. Mulai dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hingga Plt Deputi Bidang Pendidikan KPK Wawan Wardiana.

Dana hibah pariwisata merupakan salah satu program di masa pandemi Covid-19. Anggarannya mencapai Rp 3,3 triliun. "Ini merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional," kata Menteri Pariwisata sebelumnya, Wishnutama, pada Oktober 2020.

Sandiaga tidak merinci kasus dugaan dana hibah pariwisata. Sejumlah pemberitaan di media nasional, kasus korupsi dana hibah terjadi yaitu di Buleleng, Bali.

Dikutip dari Bisnis.com, Buleleng mendapatkan dana hibah pariwisata senilai Rp 13,4 miliar. Delapan aparatur sipil negara (ASN) setempat diduga menyewelengkan dana ini.

Dalam pengawasan yang dilakukan Kejari Buleleng pada Januari 2021, ditemukan perbuatan melawan hukum. Di antaranya yaitu berupa dugaan korupsi yang dilakukan delapan ASN pada kegiatan eksplor Buleleng dan bimbingan teknis.

Sementara itu, untuk dana hibah yang disalurkan ke pelaku pariwisata, saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum. Sebab, dana langsung disalurkan kepada penerima.

Saat ini, delapan ASN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah tersangka bisa saja berkembang tergantung hasil penyidikan. Saat ini, kejari masih melakukan pendalaman materi.

"Hasil ekspos kemarin ditemukan bukti pelaku 8 orang, untuk menentukan seseorang menjadi tersangka minimal ada dua bukti, bisa berupa keterangan saksi, surat sita, maupun uang dan barang bukti," kata Kasi Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara.

Kasus ini terjadi beberapa hari sebelum Sandiaga menghadiri acara bersama KPK. Pada 8 Februari 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pun mulai mengusut kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 656 juta ini.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus