Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sarinah-Parna Damai, Erick Thohir Harap Pengelolaan Saripan Pacific Makin Baik

Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh keputusan rencana perdamaian PT Sarinah dengan PT Parna Jaya.

4 Mei 2021 | 17.47 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Fetty Kwartati melihat langsung progres pemugaran Gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (15/1/2021). ANTARA/HO-Sarinah
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Fetty Kwartati melihat langsung progres pemugaran Gedung Sarinah di Jakarta, Jumat (15/1/2021). ANTARA/HO-Sarinah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh keputusan rencana perdamaian PT Sarinah dengan PT Parna Jaya. Menurut Erick, hal ini sangat membantu bagi kemajuan PT Sarinah ke depan.

"Saya ingin semua persoalan yang ada di BUMN bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Adalah menjadi bentuk komitmen Kementerian BUMN untuk membangun ekosistem yang sehat antara BUMN dengan swasta," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Mei 2021. 

Sengketa hukum yang melibatkan PT Sarinah dengan PT Parna Jaya sejak 2007 lalu akhirnya menemui titik terang. Kedua belah pihak bermaksud untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa dan upaya-upaya hukum yang telah, sedang, atau akan dijalankan sesuai dengan Putusan PK Perdata, Putusan Perdata RUPS dan Putusan TUN mengenai komposisi kepemilikan saham Pihak Pertama (PT Sarinah) dan Pihak Kedua (PT Parna Jaya) di dalam perusahaan.

Erick mengatakan kerja sama yang baik antara Sarinah dengan Parna Raya telah terjalin sejak 2007. Dengan kesepakatan ini ia berharap pengelolaan Hotel Saripan Pacific dapat semakin ditingkatkan secara profesional.

Sengketa itu bermula saat PT Sarinah masuk sebagai pemegang saham PT Sariarthamas Hotel Indonesia (dahulu bernama PT Sarinitokyu Hotel Corporation) berdasarkan Perjanjian Kerjasama Join Venture yang kemudian dituangkan dalam Basic Agreement tanggal 30 September 1970.

Pada 2007, PT Parna Jaya turut bergabung sebagai pemegang saham PT SHI bersama PT Sarinah dengan cara mengambil alih saham yang semula dimiliki PT Konsultasi Pembangunan Semesata, Tokyo Corporation dan saham Sojitz Corporation. PT Sarinah dan PT Parna Jaya kemudian membuat Perjanjian Kerja Sama yang dikenal dengan Perjanjian Sarinah-Parna pada 25 Juli 2007 silam, yang kemudian menjadi permasalahan.

Berdasarkan permasalahan hukum tersebut, saat ini, kedua belah pihak, PT Sarinah dan PT Parna Jaya saling menyetujui untuk mengakhiri secara damai sengketa-sengketa hukum tersebut.

Berdasarkan perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk saling memiliki 3.750 saham atau setara dengan 50 persen-50 persen. Berdasarkan RUPS Perusahaan, kedua pihak juga menyepakati bahwa Kewajiban Inbreng Pihak Pertama berupa penyerahan tanah kepada Perusahaan seluas 2.280 meter persegi akan dikesampingkan.

Selanjutnya, berdasarkan perjanjian keduanya, para pihak sepakat untuk memberikan hak pengelolaan dan pengoperasian Hotel kepada PT Parna Jaya selama lima belas tahun lamanya terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian.

"Sebagai salah satu Hotel legendaris di pusat Jakarta yang mulai beroperasi sejak tahun 1976, Hotel Saripan Pacific memiliki potensi besar dengan perpaduan antara fasilitas terbaik dan lokasi yang strategis. Saya percaya, dengan dimulainya babak baru ini, Saripan Pacific akan lebih baik lagi," kata Erick Thohir.

CAESAR AKBAR

Baca juga: Simak Pengalaman Suasana New Normal di Hotel Sari Pacific

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus