Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Penyelesaian pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung belum juga mencapai kesepakatan. Persoalan kelebihan biaya alias cost overrun,yang diperhitungkan dapat mencapai US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 27,2 triliun, kini masih dinegosiasikan antara pemegang saham Indonesia dan Cina.
"Sumber pembiayaannya masih dalam tahap negosiasi antara pemegang saham BUMN Indonesia dan Tiongkok," ujar Sekretaris Perusahaan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Rahadian Ratry, kepada Tempo, kemarin.
Menyitir Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021, Rahadian berujar, besaran pembiayaan cost overrun merupakan keputusan Komite Kereta Cepat setelah mendapat kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Hingga saat ini, PT KCIC masih menunggu keputusan tersebut," tutur dia.
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Perekonomian, Wahyu Utomo, pun mengatakan pembiayaan kereta cepat masih dibahas. "Masih dibahas karena ada permintaan (dari pihak Cina) agar cost overrun juga ditanggung pemerintah Indonesia," ujar Wahyu.
Wahyu mengimbuhkan, Kementerian Keuangan sebelumnya telah membahas pembiayaan dari kocek pemerintah untuk pembangunan proyek sepur kilat tersebut, dan bukan untuk membiayai cost overrun. Adapun cost overrun akan dibahas secara terpisah.
Ia memastikan Kemenko Perekonomian bersama Kemenko Kemaritiman dan Investasi masih terus melakukan pengawasan untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi. Terlebih proyek itu juga akan dipamerkan dalam pertemuan para kepala negara di perhelatan G20 mendatang. "Komitmen pemerintah Indonesia, kereta cepat harus bisa dioperasikan pada tahun depan," ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo