Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menyatakan bakal mencari jalan untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya.
"Kami tidak mau lempar-lemparan, kami mau cari jalan dan kami akan selamatkan, karena ini juga kepercayaan," ujar Erick Thohir di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020.
Belakangan Badan Pemeriksa Keuangan memastikan bahwa perkara yang membelit Jiwasraya telah menimbulkan kerugian negara. Namun, nominal kerugiannya masih dihitung hingga dua bulan ke depan.
Penangangan kasus ini, menurut Erick, akan mempengaruhi kepercayaan publik dan pemodal asing untuk berinvestasi di Tanah Air. "Kalau kepercayaan publik dan masyarakat dunia luar yang melihat Indonesia yang katanya begini begitu, tapi ternyata hal yang ini saja, apalagi ada komplain dari masyarakat asing, Korea, nah kita cuma diam-diam saja, nah kita bukan pimpinan yang baik."
Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan bahwa sejumlah upaya akan dilakukan untuk memitigasi risiko sistemik kasus gagal bayar yang membeli PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya dengan membayar semua klaim nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Ini merupakan posisi-posisi sedang kritis, dan yang utama adalah bagaimana nasabah itu diselamatkan, dengan demikian risiko sistemik Jiwasraya tidak akan terjadi. Maka mitigasinya seperti itu," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Melalui langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian BUMN, semua klaim nasabah Jiwasraya dapat dibayar.
Kementerian BUMN juga pernah memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.
Langkah pertama adalah memastikan ada masalah hukum atau tidak dalam kasus ini. Kementerian BUMN sudah mendorong kasus Jiwasraya ke kejaksaan, kemudian ditambah lagi rekan-rekan Kementerian Keuangan telah mendesak kejaksaan untuk mengambil tindakan, lalu OJK juga mendesak untuk segera diambil tindakan terhadap direksi Jiwasraya yang lama.
Kedua, membentuk Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik saham yakni BUMN-BUMN agar bisa menghasilkan dana sekitar Rp 9,5 triliun. Dana ini yang digunakan untuk menopang nantinya pembayaran-pembayaran Jiwasraya kepada nasabah.
Langkah ketiga adalah melakukan holdingisasi asuransi agar mendapatkan dukungan anggaran yang besar sehingga itu pun bisa dipakai untuk nantinya dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya.
Keempat, melakukan restrukturisasi utang-utang besar serta akan ada skema yang dibangun oleh rekan-rekan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Dalam hal ini harus dicari skema ideal agar nasabah-nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu.
CAESAR AKBAR | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini