Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Soal Merger BUMN Karya, Menteri PUPR: Sudah Ada Ide dengan Menteri Keuangan, tapi Belum Diputuskan

Basuki Hadimuljono berujar pemerintah tengah mengevaluasi apakah memungkinkan bila sembilan BUMN Karya yang ada digabungkan atau merger.

7 Juni 2023 | 15.14 WIB

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat inspeksi lapangan di proyek Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat inspeksi lapangan di proyek Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Kulon Progo di wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara soal rencana merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya berskala kecil yang berada di bawah PT Danareksa (Persero). Dia mengatakan belum ada rapat soal rencana tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Belum dirapatkan. Tapi sudah ngomong ada ide-ide dengan Menteri Keuangan tetapi belum diputuskan," ujarnya singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan ada Rabu, 7 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menegaskan hal itu masih berupa wacana. Basuki berujar pemerintah tengah mengevaluasi apakah memungkinkan bila sembilan BUMN Karya yang ada digabungkan.  

Sebelumnya, Menteri Erick Thohir membeberkan rencana penggabungan BUMN Karya tersebut. Dia menyatakan akan melakukan merger BUMN Karya berskala kecil yang ada di bawah Danareksa. Sementara, BUMN Karya berskala besar dan tidak berada di bawah Danareksa, Erick berencana melakukan sinergi. 

Misalnya, tutur dia, PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kemudian PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP dengan PT Wijaya Karya (Persero) atau PT Wika. 

Erick menilai langkah tersebut dapat memperkuat cashflow perusahaan. Sebelumnya, Kementerian BUMN mengaku telah memiliki peta jalan atau roadmap yang disusun bersama Boston Consulting Group. Hasilnya, ada tiga konteks dalam penyusunan rencana ini. 

Pertama, persoalan ketika pembiayaan jangka pendek harus membiayai proyek jangka panjang. Kedua, upaya refocus BUMN-BUMN Karya agar sesuai dengan expertise atau keahliannya. Sehingga tidak terjadi banting harga karena perebutan proyek. Ketiga, soal pelebaran bisnis yang tak selaras dengan keahlian perusahaan. 

Menurut Erick, keputusan itu juga akan memperbaiki portofolio dan regrouping BUMN sektor karya. Dia juga berencana melakukan konsolidasi agar BUMN-BUMN karya bisa memiliki spesialisasi dan keahlian sejalan dengan regulasi industri konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Dia pun berharap masyarakat tak lagi melihat sejumlah BUMN Karya hanya sebagai perusahaan yang memiliki utang menumpuk. Sehingga muncul persepsi perusahaan pelat merah ini akan bangkrut. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus