Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

SPBU Curang, Sanksi dari Skors hingga Pemutusan Hubungan Usaha

PT Pertamina (Persero) bersiap menjatuhkan sanksi kepada SPBU yang terbukti nakal dalam beroperasi di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

26 Maret 2018 | 15.05 WIB

Petugas kepolisian mengecek mesin pompa bensin saat rilis penipuan mesin pompa BBM di SPBU 34-12305, Jalan Pahlawan Rempoa, Ciputat, 6 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perbesar
Petugas kepolisian mengecek mesin pompa bensin saat rilis penipuan mesin pompa BBM di SPBU 34-12305, Jalan Pahlawan Rempoa, Ciputat, 6 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Manager Communication PT Pertamina (Persero) Dian Hapsari Firasati mengatakan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, jika terbukti melakukan kecurangan. "Kami akan lihat hasil investigasinya dulu," tuturnya melalui pesan pendek, Senin, 26 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Bentuk sanksinya, Dian melanjutkan, bisa berupa skors hingga pemutusan hubungan usaha. Adapun lama skors akan ditentukan dari kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU itu. "Kalau pemutusan hubungan usaha SPBU tidak boleh beroperasi seterusnya," ucap dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu sempat viral video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Prakoso Aji Satrio. Video itu memperlihatkan jumlah volume bensin yang tengah diisi mencapai sekitar 73 liter seharga Rp 557 ribu.

Pemilik mobil kemudian protes karena jumlah itu melebihi kapasitas tangki Nissan Serena, yang hanya 60 liter. “Ini 60 liter enggak ada, Mas,” ucap pemilik mobil tersebut.

Pegawai SPBU menjelaskan bahwa pengisian bensin telah dimulai dari angka nol. Namun lagi-lagi pemilik mobil menyebutkan bensin sebanyak 73 liter itu tidak mungkin bisa muat dalam tangki mobil Nissan Serena. “Ya, tapi itu kan enggak mungkin, Pak. Jauh bener,” ucap pemilik mobil. Atas kejadian itu, pemilik menduga adanya kecurangan yang mengakibatkan harga bensin seolah-olah lebih tinggi.

Hari ini, Badan Metrologi Dinas Perdagangan DKI Jakarta rencananya bakal mengecek nozel SPBU tersebut yang saat ini ditutup sementara. Pertamina sebelumnya telah melakukan uji tera terhadap nozel dan mendapati alat itu sudah sesuai standar yang ditentukan.

Dian menjelaskan, batas toleransi SPBU di bawah -60 ml per 20 liter. "Kami mendapati nozel tersebut setelah diuji tera masih berada pada batas toleransi yang sesuai, yaitu -40 ml per 20 liter," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus