Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Staf Menteri ESDM Tanggapi Usulan DPR untuk Relaksasi Ekspor Bauksit: Amanat UU, Diolah dalam Negeri

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah soal rencana relaksasi ekspor bauksit.

19 Juli 2024 | 15.59 WIB

Ilustrasi ekspor bauksit. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi ekspor bauksit. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah soal rencana relaksasi ekspor bauksit. Menurutnya, hal itu muncul hanya sekadar usulan dari legislatif.

Nggak pernah dibicarakan,” ujar Irwandy kepada wartawan di Kompleks Kementerian ESDM, Jumat, 19 Juli 2024. “UU (Undang-Undang) mengamanatkan untuk diolah di dalam negeri.”

Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai 10 Juni 2023. Kebijakan ini dibuat setelah pemerintah lebih dulu menutup keran ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.

Setahun kemudian, usulan relaksasi ekspor bauksit disuarakan anggota DPR Komisi VII Maman Abdurahman. Maman mengusulkan relaksasi impor produk-produk mineral yang belum bisa membangun smelter. Politikus Partai Golkar itu mengklaim usulan tersebut datang dari daerah pemilihannya di Kalimantan Barat.

Maman menuturkan, tingginya nilai investasi pembangunan smelter bauksit tidak sejalan dengan kemampuan para pemilik izin usaha pertambangan (IUP). Walhasil, saat ini smelter bauksit yang sudah ada di tanah air baru milik PT BAI Bintan Alumina di Kepulauan Riau, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery di Kalimantan Barat, serta PT Bukit Asam Tbk.

“Saya tidak sepenuhnya ingin mendukung pembukaan kembali ekspor. Yang saya ingin sampaikan kepada pemerintah adalah agar ruang relaksasi itu dibuka secara proporsional,” ujar Maman dalam rapat kerja Komisi VII bersama Menteri ESDM di Gedung DPR RI, Senin, 8 Juli 2024. “Semangat untuk memberi efek jerja ke mereka yang hanya memanfaatkan kuota ekspor tanpa serius membangun smelter, harus tetap ada.”

Maman menuturkan, relaksasi ekspor tersebut perlu dibuka proporsuonal untuk membuka ekonomi daerah. Ia meminta Kementerian ESDM membuat kajian yang lebih objektif. “Saya tidak setuju (ekspor) dibuka secara besar. Cukup dibuka ruang kuota terbatas untuk ekspor saja agar ekonomi di Kalimantan Barat agak bergerak,” kata Maman.

Pilihan Editor: Nilai Impor RI dari Israel Mencapai Rp 44,63 Miliar, BPS: Tidak Berarti Jika Dibandingkan dengan Total Impor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus