Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Surat Sakti Kewenangan Direksi

Penunjukan Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PLN membuat Menteri BUMN Rini Soemarno tidak nyaman. Pembelian listrik swasta tak perlu persetujuan komisaris.

16 November 2015 | 00.00 WIB

Surat Sakti Kewenangan Direksi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DI tengah perjalanan menuju Lampung, Presiden Joko Widodo sempat menerima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dalam pertemuan pada Jumat dua pekan lalu itu, Sudirman membawa pesan dari Kuntoro Mangkusubroto. Isi pesannya, bekas Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) tersebut khawatir terhadap tata kelola di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus