Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu pagi, 20 Oktober 2021, dimulai dari DAMRI resmi melayani rute Yogyakarta-Jakarta dengan tarif Rp 195 ribu dari Kemayoran hingga syarat penerbangan domestik.
Adapula berita tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan menanggapi uji materi soal larangan ekspor benih lobster yang diajukan Yusril Ihza Mahendra hingga Netflix menambah 4,38 juta pelanggan baru.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi ini:
1. Bus Damri Buka Layanan Jakarta-Yogyakarta, Tarif Rp 195 Ribu dari Kemayoran
BUMN bidang transportasi DAMRI resmi melayani rute Yogyakarta-Jakarta, untuk mendukung mobilitas masyarakat kawasan Yogyakarta dan Jakarta.
"Rute baru Yogyakarta-Jakarta ini beroperasi melintasi Kota Solo," kata Kepala Divisi Sekretariat DAMRI Sidik Pramono, dalam siaran pers yang diterima Antara, di Karawang, Selasa, 19 Oktober 2021.
Jadwal layanan rute Jakarta-Yogyakarta ini berangkat setiap hari dari Pool DAMRI Kemayoran pukul 19.00 WIB, dengan tarif sebesar Rp 195 ribu.
Sedangkan untuk rute sebaliknya Yogyakarta-Jakarta hanya tersedia setiap Kamis hingga Minggu dari Pool DAMRI Yogyakarta pukul 16.00 WIB, dengan tarif Rp 170 ribu.
Begitu juga dengan rute Solo-Jakarta, tersedia setiap Kamis hingga Minggu dari Pool DAMRI Solo pukul 19.00 WIB dengan tarif sebesar Rp 170 ribu.
Pramono mengatakan, fasilitas bus DAMRI Yogyakarta-Jakarta ini di antaranya AC, reclining seat, bagasi, serta konfigurasi bus sehat 1-1.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. KKP Tanggapi Uji Materi Larangan Ekspor Benih Lobster yang Diajukan Yusril
Juru bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi menanggapi langkah advokat Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan permohonan uji materi Pasal 18 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 soal larangan ekspor benih bening lobster kepada Mahkamah Agung.
Dalam gugatannya, Yusril meminta MA membatalkan larangan ekspor benih bening lobster alias benur yang tertuang dalam aturan itu. "Silakan saja kalau ada pihak yang mengajukan judicial review, karena hal ini memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara," ujar Wahyu dalam pesan tertulis, Rabu, 20 Oktober 2021.
Wahyu mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan belum menerima surat tembusan permohonan tersebut. Namun, kata dia, pada prinsipnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mempertimbangkan banyak aspek sebelum menerbitkan kebijakan tak memberi izin bagi ekspor benur lobster.
"Terutama demi kepentingan nasional dan demi mensejahterakan para nelayan, termasuk pencari benur lobster karena kebijakan tersebut disusul dengan solusi dihidupkannya usaha budidaya lobster. Filosofinya seperti itu," ujarnya.
Wahyu mengatakan Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2021 juga sudah mengkaji dari sisi ilmiah serta dibahas antar kementerian. Menurut dia, KKP berkewajiban menjaga benih bening lobster sebagai plasma nutfah agar tidak dieksploitasi dengan cara diekspor ke luar negeri. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai hanya akan menguntungkan negara lain.
"Masak kita biarkan negara lain berjaya dengan memanfaatkan plasma nutfah kita," kata Wahyu.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Netflix Sedot 4,38 Juta Pelanggan Baru Berkat Squid Game, Laba Melonjak
Netflix Inc. mencatat laba meningkat dan jumlah pelanggan bertambah pada kuartal III 2021 melebihi ekspektasi analis. Di antaranya berkat serial streaming paling populer di dunia saat ini, Squid Game. Serial asal Korea Selatan tersebut telah ditonton oleh 142 juta rumah tangga, hanya dalam empat minggu pertama sejak peluncurannya.
Manajemen Netflix menjelaskan, hal tersebut membuat Squid Game menjadi seri terbesar dalam sejarah Netflix. Serial ini menempati peringkat pertama di 94 negara, termasuk Amerika Serikat.
Mengutip Los Angeles Times, Rabu, 20 Oktober 2021, popularitas Squid Game membantu Netflix menambah 4,38 juta pelanggan dari total 214 juta pelanggan pada kuartal ketiga tahun ini, naik dari 2,2 juta dibanding tahun sebelumnya. Analis memperkirakan perusahaan akan menambah 3,78 juta pelanggan berbayar pada kuartal tersebut.
Pendapatan bisnis streamer naik 16 persen menjadi US$ 7,48 miliar pada kuartal ketiga 2021, dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Laba bersih perusahaan mencapai US$ 1,45 miliar, naik dari US$ 790 juta dibanding periode sama tahun lalu. Netflix dengan mudah melampaui perkiraan analis.
Pertumbuhan pelanggan menegaskan strategi Netflix untuk memperluas investasinya dalam judul bahasa asing dan cerita lokal. Di bawah kepemimpinan Bela Bajaria, yang dipromosikan tahun lalu menjadi kepala TV global Netflix, perusahaan memperkenalkan serial Prancis, Lupin, dan drama Jerman, Barbarians yang telah bergema secara global di antara 214 juta pelanggannya.
Squid Game dirilis pada 17 September 2021. Netflix mencatat judul populer lainnya pada kuartal tersebut termasuk Musim 5 dari drama kriminal La Casa de Papel, dilihat oleh 69 juta rumah tangga; dan Musim 3 komedi Sex Education, yang ditonton oleh 55 juta rumah tangga dalam empat minggu pertama.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Syarat Penerbangan Domestik Pakai Tes PCR atau Antigen? Ini Jawaban Kemenhub
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan kementeriannya tengah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 soal syarat pengguna penerbangan domestik.
"Jika Satgas sudah melakukan revisi SE pasti kami akan menyesuaikan," ujar Adita kepada Tempo, Rabu, 20 Oktober 2021.
Ia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan konsistensi rujukan aturan. Pasalnya, selama ini ketentuan yang dikeluarkan Kemenhub selalu merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 3 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada Senin, 18 Oktober 2021. Aturan itu disebutkan berlaku mulai hari ini, Selasa, 19 Oktober 2021.
Aturan tersebut salah satunya mengatur bahwa pelaku perjalanan domestik khususnya yang menggunakan pesawat udara harus mempersiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR. Hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan itu harus diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).
Instruksi Menteri Dalam Negeri itu berbeda dengan aturan yang sebelumnya berlaku tentang syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Sebelumnya, syarat penerbangan diatur dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini