Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

7 April 2023 | 18.00 WIB

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 7 April 2023 dimulai dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Disusul, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut postur fiskal pada tahun 2024, pendapatan negara ditargetkan mencapai antara Rp 2.700 hingga Rp 2.865 triliun. Sementara dari sisi belanja, pada tahun 2024, pemerintah akan berfokus pada belanja untuk penyelenggaraan pemilu dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikutnya, pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI, Aditya Dwi Laksana, membeberkan hitung-hitungan impor kereta bekas, beli kereta baru, dan retrofit. Mana yang paling untung? Aditya membandingkan biaya dan waktu dalam menghitung impor kereta bekas, beli KRL baru, dan retrofit.

Selanjutnya, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. atau Telkom dan PT Telekomuniksi Selular atau Telkomsel menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. IndiHome merupakan pemain fixed broadband yang dimiliki 100 persen oleh Telkom. 

Terakhir, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta e-commerce untuk memberikan data para penjual pakaian bekas impor. Hal ini disebabkan semakin maraknya penjualan pakaian bekas melalui platform online dan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.

Kelima berita itu paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita yang trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Ditjen Pajak Perpanjang....

1. Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty. Sebelumnya, berdasarkan PMK-196/PMK.03/2021 wajib menyampaikan laporan tahun pertama paling lambat 31 Maret 2023 untuk orang pribadi dan 30 April 2023 untuk badan usaha.

“Diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan laporan tersebut sampai dengan 31 Mei 2023,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti, dikutip dari situs web resmi Ditjen Pajak pada Jumat, 7 April 2023.

Program tersebut berkaitan dengan kewajiban wajib pajak peserta PPS yang mengalihkan harta bersih ke dalam wilayah Indonesia dan/atau menginvestasikan harta bersih pada kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam dan energi terbarukan. Serta surat berharga negara untuk menyampaikan laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi paling lambat pada saat berakhirnya batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berita selengkapnya baca di sini.

2. Sri Mulyani Paparkan Postur Fiskal 2024, Ada Belanja Khusus Pemilu dan IKN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut postur fiskal pada tahun 2024, pendapatan negara ditargetkan mencapai antara Rp 2.700 hingga Rp 2.865 triliun. Dari sisi belanja, pada tahun 2024, pemerintah akan berfokus pada belanja untuk penyelenggaraan pemilu dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Pendapatan itu di antaranya disumbang oleh pajak dan bea cukai yang ditargetkan antara Rp 2.280,3 triliun hingga Rp 2.355 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan antara Rp 436,5 triliun hingga Rp 504,9 triliun, dan hibah antara Rp 2,3 triliun hingga Rp 4,6 triliun. 

"Belanjanya di Rp 3.215 triliun hingga Rp 3.476 triliun tahun depan. Kami desain agar primary balance, mendekati sedekat mungkin balance atau nol," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023, Kamis, 6 April 2023. 

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 3. MTI Beberkan Hitung-hitungan....

3. MTI Beberkan Hitung-hitungan Impor KRL Bekas, Beli Kereta Baru, dan Retrofit

Pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI, Aditya Dwi Laksana, membeberkan hitung-hitungan impor kereta bekas, beli kereta baru, dan retrofit. Mana yang paling untung?
Aditya membandingkan biaya dan waktu dalam menghitung impor KRL bekas atau impor kereta bekas, beli KRL baru, dan retrofit.

Aditya mengatakan, satu gerbong KRL dihargai sekitar Rp 1,6 miliar. Dengan begitu, satu train set atau rangkaian kereta yang berisi 10 gerbong KRL bekas dihargai sekitar Rp 16 miliar.

"Kemudian kalau KRL baru, baru itu maksudnya entah beli di INKA entah beli di luar negeri, itu nanti kan bedanya pada ongkos pengiriman dan handling-nya," kata Aditya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 April 2023.

Berita selengkapnya baca di sini.

4. Telkom Integrasikan IndiHome ke Telkomsel, Target Selesai Kuartal III 2023

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom dan PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. IndiHome merupakan pemain fixed broadband yang dimiliki 100 persen oleh Telkom. 

"Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel Telkom Group adalah bagian dari tranformasi bisnis ‘Five Bold Moves’ untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia,” ujar Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah lewat keterangan tertulis pada Jumat, 7 April 2023.

Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC). Adapun penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi Telkom Group untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.

Berita selengkapnya baca di sini.

Selanjutnya: 5. Pakaian Bekas Impor Marak Dijual Online....

5. Pakaian Bekas Impor Marak Dijual Online, Teten Minta E-commerce Berikan Data Para Penjualnya

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta e-commerce untuk memberikan data para penjual pakaian bekas impor. Hal ini disebabkan semakin maraknya penjualan pakaian bekas melalui platform online dan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh lembaga terkait.

“Tadi sudah disepakati Walaupun masing-masing e-commerce memiliki regulasi yang berbeda, misalnya Google yang harus buat komplain dulu dan Blibli yang sudah punya internal control yang baik, jadi setiap produk yang masuk dikurasi dulu,” kata Teten saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Konten dan Penjualan Impor Pakaian Bekas Ilegal Melalui E-Commerce, Kamis, 6 April 2023.

Adapun pakaian bekas yang dijual di e-commerce merupakan produk yang dijual dalam skala besar yang dikemas dalam bentuk bal press. Sebelum isu ini ramai diperbincangkan, penjual menggunakan sejumlah foto produk yang menunjukkan foto gudang dan mengindikasikan bahwa penjual tersebut bukan penjual eceran.

Berita selengkapnya baca di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus