Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini di kanal ekonomi dan bisnis dimulai dengan kabar dari Solo. Menjelang pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, sebanyak 40 pesawat jet mendarat di Bandara Adi Soemarmo Solo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita selanjutnya mengenai kecemasan pengusaha terhadap pasal kontroversial dalam KUHP yang baru disahkan. Berikut ini tiga berita terkini ekonomi dan bisnis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. H-2 Ngunduh Mantu Pernikahan Kaesang, 40 Jet Pribadi Mendarat di Solo
Menjelang acara ngunduh mantu pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono, trafik atau lalu-lintas pesawat jet pribadi (private jet) yang mendarat dan terbang di Bandara Adi Soemarmo Solo telah mencapai 40 unit. Informasi itu disampaikan General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Solo Yani Ajat Hermawan.
"Kemarin kan ada yang mengantar (mendarat), (terbang) datang kembali. Kalau dari Rabu (7 Desember 2022) sampai Jumat (9 Desember 2022) ini sudah ada sekitar 40-an traffic private penerbangan di Bandara Adi Soemarmo," ujar Yani, 9 Desember 2022.
Jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah hingga rangkaian acara tasyakuran pernikahan Kaesang dan Erina selesai, bahkan sampai Senin, 12 Desember 2022. "Total sampai dengan tanggal 12 Desember itu akan ada sekitar 48 traffic private," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
2. Pasal Moral dalam KUHP Pukul Industri Wisata, PHRI: Image Pariwisata Harus Clear
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mendesak pemerintah buka suara soal pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Klausul dalam salah satu pasal itu dianggap berpotensi mengganggu industri pariwisata.
Padahal, Maulana berujar, pengusaha hotel masih berjuang mengembalikan sektor pariwisata yang dihantam pandemi Covid-19 sejak 2020. “Karena inilah yang sangat kita khawatirkan pariwisata itu harus clear juga image-nya dan segala macam itu harus clear,” tutur dia saat dihubungi pada Jumat, 9 Desember 2022.
Pasal kontroversial yang dimaksud Maulana adalah larangan seks di luar nikah. Sanksi pidana bagi pasangan yang belum menikah melakukan check-in di hotel pun mengancam. Pengusaha menanti-nanti pemerintah memberikan keterangan resmi soal pasal-pasal yang dianggap bermasalah di KUHP baru sehingga tidak merugikan bisnis pariwisata secara berkepanjangan.
Baca selengkapnya di sini.
3. Besok 2.000 Buruh Akan Demo di Istana Negara, Tuntut soal KUHP hingga Upah Murah
Kelompok buruh akan menggelar demo pada Sabtu, 10 Desember 2022, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. sebanyak 2.000 buruh yang tergabung dalam sebelas serikat pekerja bersama serikat petani akan melaksanakan aksi di Istana Presiden.
“Partai Buruh melihat Hari HAM sebagai momentum merawat ingatan kita kembali perihal berbagai macam kasus pelanggaran hak asasi yang ada di Indonesia yang hingga hari ini belum ada kejelasan atau belum tuntas,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Buruh, Ilhamsyah, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat, 9 Desember 2022.
Demo akan berlangsung pukul 09.00 WIB. Demo dilanjutkan dengan long march di depan Istana Negara.
Ilhamsyah berharap aksi unjuk rasa itu berjalan dengan damai. Para buruh berkeinginan suara-suara mereka didengarkan oleh Jokowi sehingga kepala negara menyelesaikan komitmennya menuntaskan kasus-kasus HAM pada sisa waktu masa jabatannya.
Baca selengkapnya di sini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.