Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Tik Tok Temui KPAI Naikkan Batas Usia Pengguna Jadi 13 Tahun

Semula, Tik Tok menjanjikan aplikasi tersebut hanya dapat diakses oleh pengguna berusia minimal 16 tahun.

11 Juli 2018 | 13.32 WIB

Aplikasi Tik Tok. technobusiness.id
Perbesar
Aplikasi Tik Tok. technobusiness.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah membuka kembali akses untuk aplikasi Tik Tok. Namun, tidak semua pengguna bisa kembali menggunakan aplikasi ini. Pasalnya, jika berusia di bawah 13 tahun, maka mereka tidak diperbolehkan mengakses aplikasi besutan ByteDance tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan Tik Tok menaikkan batas usia minimum pengguna mereka menjadi 13 tahun dari semula 12 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, batas ini tidak setinggi yang Tik Tok janjikan pada saat pertama kali bertemu pihak Kominfo, yakni 16 tahun. Alasannya, batas umur tersebut menyesuaikan rata-rata batas umur yang diterapkan aplikasi lain, misalnya Facebook.

“(Sudah) berbicara dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengenai batasan umur,” ujar pria yang akrab dipanggil Semmy ini di Kantor Kominfo, Selasa, 10 Juli 2018.

Adapun untuk menghindari kecurangan atau pemalsuan umur, menurut Semmy, ada teknologi pengenalan wajah yang akan memindai wajah pengguna. Jika pengguna terdeteksi masih di bawah usia minimal, maka akunnya akan ditutup.

Tik Tok juga tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membuat sebuah program yang ditujukan bagi anak-anak Indonesia dalam rangka Hari Anak.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus