Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - TikTok Indonesia memastikan tidak akan memberikan ruang bagi iklan yang bermuatan politik di platformnya. TikTok juga akan menindak tegas akun yang membagikan iklan politik berbayar di platformnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Public Policy & Government Relations, TikTok Indonesia Faris Mufid mengatakan kebijakan melarang iklan politik di TikTok bukan hanya menyambut Pemilu 2024. Namun, kebijakan ini berlaku secara global dan merupakan komitmen Tik ok untuk memastikan platformnya menjadi ruang yang nyaman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang sifatnya berbayar dan sifatnya mempromosikan konten tentang politik, itu tidak bisa," kata Faris dalam acara Media Briefing: Peluncuran Pusat Panduan Pemilu 2024 TikTok Indonesia di Bunga Rampai Restaurant di Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023.
Faris menjelaskan lebih lanjut mengenai kategori iklan berbayar yang dimaksud. Pertama, jenis iklan yang sudah pasti ditolak, kata Faris, adalah iklan yang politik yang ditujukan langsung ke Tik Tok. Ia memberi contoh, misalnya ada partai politik yang ingin beriklan ke TikTok. "Itu sudah pasti ditolak," ucap Faris.
Iklan jenis kedua yaitu iklan yang dibuat oleh user atau influencer untuk memperoleh viewers dalam jumlah tertentu. Iklan seperti ini disebut self promote. "Jenis kedua adalah self promote, promosi konten seperti pengguna top up sejumlah uang habis itu dipromosikan untuk dapat reach yang lebih jauh, itu tidak boleh,"kata Faris.
Faris menegaskan, pihaknya dapat mengetahui politisi atau partai politik yang mempromosikan konten politik baik secara langsung kepada TikTok, maupun melalui mekanisme self promote yang dilakukan influencer.
"Pemilu sekarang banyak influencer atau artis yang ikut di tim sukses. Kemudian mereka mempromosikan konten politik mereka dan berbayar, seperti self promote. Itu pasti akan terdeteksi. Kalau naik, itu tetap akan diturunkan," ujar Faris.
Ia mengatakan telah beberapa kali melakukan take down atau menurunkan iklan politik yang menggunakan mekanisme self promote. Menurutnya, TikTok hanya membutuhkan waktu yang singkat untuk menurunkan iklan politik tersebut.
"Pernah beberapa kali kejadian, mereka mencoba untuk menaikkan iklan politik yang self promote. Naiknya cuma sebentar lalu diturunkan. Peraturan di sini tidak memperbolehkan. Itu sudah melanggar, kan sudah ada penjelasan sejak awal," kata dia.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak-pihak yang berusaha memasang iklan politik dengan mekanisme self promote tersebut.