Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengklarifikasi soal tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Kuasa Hukum Pertamina, Otto Hasibuan, membantah kliennya lalai sehingga menyebabkan kebocoran pada pipa dan tumpahan minyak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak benar berita yang menyatakan pipa-pipa Pertamina bocor. Pipa-pipa itu dirusak oleh pihak ketiga,” kata Otto dalam konferensi pers di Penang Bistro, Jakarta Pusat pada Kamis, 26 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Otto juga menyatakan bahwa Pertamina telah merawat pipa-pipa tersebut secara berkala oleh tenaga ahli profesional. Sehingga, tidak mungkin terjadi kebocoran yang disebabkan oleh kelalaian Pertamina. “Pipa dalam kondisi sangat layak,” ucap Otto.
Otto menduga kuat tumpahan minyak itu disebabkan oleh patahan pipa yang dirusak oleh Kapal Kargo MV Ever Judger. Dia mengatakan, dugaan itu muncul karena kapal tersebut tengah berada di wilayah patahan pipa saat kejadian. Dugaan itu diperkuat oleh tindakan Polda Kalimantan Timur yang telah menyita kapal berbendera Panama tersebut akibat kasus tumpahan minyak ini.
Kejadian bermula ketika Kapal MV Ever Judger menambatkan jangkarnya pada pipa milik Pertamina di dekat Kilang RU V Balikpapan. Jangkar yang menempel tersebut kemudian ditarik paksa oleh kapal sehingga pipa bengkok kurang lebih 120 meter dari posisi awal. Pipa kemudian patah dalam bentuk huruf V.
Penambatan jangkar itu, kata Otto, merupakan kelalaian pihak Kapal MV Ever Judger. Sebab, Pertamina telah memberi penanda lokasi pipa di sekitar laut agar kapal-kapal tidak melemparkan jangkarnya. Penanda itu di antaranya adalah buoy dan tanda peringatan yang tertera di peta tiap kapal. “Jadi tidak boleh ada alasan kapal itu tidak tahu,” kata Otto.
Dugaan adanya pengrusakan tersebut, kata Otto, juga didukung oleh hasil investigasi pihak independen, yakni PT Dewi Rahmi atau Derra Diving. Kesimpulan investigasi PT Dewi Rahmi menyebutkan bahwa kerusakan pipa-pipa milik Pertamina disebabkan adanya tarikan benda yang sangat besar sehingga merusak.
Seperti diketahui sebelumnya, tumpahan minyak mentah yang diikuti dengan kebakaran itu terjadi pada Sabtu, 31 Maret 2018. Insiden tersebut mengakibatkan lima orang tewas. Pipa yang menghubungkan Terminal Crude Lawe-lawe dengan Kilang Balikpapan itu diketahui patah. Peristiwa tersebut sebelumnya disebut akibat kebocoran pada pipa.
Baca berita tentang Pertamina lainnya di Tempo.co.