Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Viral Video Bupati Soal Dugaan Penyalahgunaan Banpres, Respons Kemenkop?

Dugaan penyalahgunaan Banpres Produktif ini dilontarkan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Sehan Salim Landjar dalam rekaman video yang berkembang viral.

26 Desember 2020 | 14.30 WIB

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa
Perbesar
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Sabtu, 26 Desember 2020. Sumber: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah temuan kasus korupsi bantuan sosial, belakangan muncul dugaan penyalahgunaan Bantuan Presiden Produktif atau Banpres Produktif Rp 2,4 juta untuk UMKM dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dugaan ini dilontarkan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Sehan Salim Landjar dalam rekaman video yang berkembang viral akhir-akhir ini.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dalam rekaman video yang beredar, Sehan menduga ada lembaga keuangan yang melakukan verifikasi calon penerima bantuan, tapi menawarkan kredit atau utang yang nilainya jauh lebih besar kepada warga setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah media juga telah memuat temuan dari Sehan ini. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Timur Sony Warokah belum banyak memberikan penjelasan rinci.

"Beliau yang langsung di lapangan," kata Sony Warokah saat dihubungi Tempo, di Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020. Tapi, Sony berjanji akan menanyakan penyelesaian atas temuan bupati ini kepada Kepala Dinas Koperasi setempat.

Dalam video viral berdurasi sekitar 10 menit tersebut, Sehan menjelaskan dugaan itu setelah berkunjung ke Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI di Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur. Di sana, ada sekitar 125 warga yang menunggu pencairan bantuan Rp 2,4 juta.

Ratusan warga ini menjadi penerima yang diusulkan dan diverifikasi oleh PT Esta Dana Ventura, perusahaan pembiayaan di bawah Esta Corporations, yang ada di Kantor BRI tersebut. Sehan kemudian mendapatkan penjelasan bahwa ratusan warga merupakan nasabah Esta Dana Ventura.

Dari informasi yang diterima, para warga itu diberikan kredit terlebih dahulu, sebelum namanya diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Pinjamannya mencapai Rp 3,4 juta, di mana Rp 700 ribu jadi deposit di Esta Dana dan Rp 2,7 juta diterima nasabah.

Sehan kaget karena pembayaran cicilannya mencapai Rp 250 ribu per minggu, selama 25 minggu. Sehingga, total pinjaman yang harus dikembalikan melonjak jadi Rp 6,25 juta.

"Wah saya kaget, berarti uang bantuan presiden untuk hidupkan ekonomi rakyat kecil, tidak cukup untuk menutupi bunga," kata Sehan.

Ketika dikonfirmasi, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengetahui kejadian yang ada di Bolaang Mongondow Timur ini. Kementerian membenarkan bahwa Esta Dana masuk dalam kategori pengusul Banpres.

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, lembaga pengusul seperti Esta Dana bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi data calon penerima Banpres Produktif.

"Selanjutnya, bagi pelaku usaha mikro saat mendaftar cukup melengkapi data usulan," kata Hanung. Data ini terdiri dari dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), bidang usaha dan nomor telepon.

Di Bolaang Mongondow Timur, tercatat sebanyak 3.205 UMKM yang akan diberikan bantuan dengan total Rp 7,6 miliar. Mereka diusulkan oleh empat jenis instansi dan lembaga.

Pertama, Dinas Koperasi dan UKM sebanyak 420 usaha mikro. Kedua, Koperasi sebanyak 42 usaha mikro. ketiga, Perbankan dan Lembaga Pembiayaan sebanyak 449 usaha mikro. Keempat, BUMN atau BLU sebanyak 2.294 usaha mikro.

Hanung memastikan Banpres Rp 2,4 juta di Jokowi ini langsung masuk ke rekening penerima. "Itu tanpa potongan sepeser pun," kata Hanung.

Namun Hanung belum menjelaskan apakah Esta Dana Ventura diperbolehkan memberikan kredit, sebelum mengusulkan nama nasabah mereka sebagai penerima Banpres Produktif Rp 2,4 juta. Sampai saat ini, belum diketahui apakah kredit ini menjadi syarat dari Esta Dana atau hanya sebagai penawaran saja.

Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berusaha meminta konfirmasi dan penjelasan lebih lengkap dari Esta Dana Ventura, yang disorot oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Salim Landjar.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus