Mantan pembalap dan pengusaha suku cadang motor balap Asep Hendro melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis dinihari (11/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Asep Hendro seusai diperiksa KPK (11/4). Asep dibebaskan karena tidak terbukti menyuap, KPK menetapkan Pargono sebagai tersangka karena melakukan pemerasan kepada wajib pajak. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Asep Hendro seusai diperiksa KPK (11/4). Empat wajib pajak termasuk Asep dibebaskan karena tidak terbukti menyuap, KPK menetapkan Pargono sebagai tersangka karena melakukan pemerasan kepada wajib pajak. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Asep Hendro dibebaskan oleh KPK karena tidak terbukti melakukan penyuapan Kamis dini hari(11/4). KPK menetapkan Pargono sebagai tersangka karena melakukan pemerasan kepada wajib pajak. TEMPO/Dhemas Reviyanto