Foto

Diperiksa 7 Jam Lebih, Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Ditahan KPK

5 Juli 2017 | 21.10 WIB

https://statik.tempo.co/data/2017/07/05/id_620991/620991_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam resmi ditahan KPK usai diperiksa selama tujuh jam lebih terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan di Sultra 2008-2014 di sektor sumber daya alam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2017/07/05/id_620992/620992_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. KPK resmi melakukan penahanan terhadap Nur Alam di Rutan Guntur selama 20 hari kedepan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2017/07/05/id_620993/620993_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa selama lebih dari tujuh jam di Gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Nur Alam diperiksa KPK sebagai tersangka pada kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2017/07/05/id_620994/620994_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, 5 Juli 2017. ANTARA FOTO

https://statik.tempo.co/data/2017/07/05/id_620995/620995_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. ANTARA FOTO

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus