Foto

Eksekusi Rumah Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta

10 Mei 2023 | 17.20 WIB

https://statik.tempo.co/data/2023/05/10/id_1203108/1203108_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas eksekusi menggunakan alat berat merubuhkan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu 10 Mei 2023. Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

https://statik.tempo.co/data/2023/05/10/id_1203109/1203109_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petugas eksekusi mengangkut perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu 10 Mei 2023. Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

https://statik.tempo.co/data/2023/05/10/id_1203110/1203110_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Petugas TNI dan Polri mengamankan proses eksekusi rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu 10 Mei 2023. Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

https://statik.tempo.co/data/2023/05/10/id_1203111/1203111_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Tim eksekusi membawa perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta dengan menggunakan truk di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu 10 Mei 2023 Pengadilan Negeri Kabupaten Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus