Petugas eksekusi menggunakan alat berat merubuhkan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu 10 Mei 2023. Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas eksekusi mengangkut perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu 10 Mei 2023. Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas TNI dan Polri mengamankan proses eksekusi rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu 10 Mei 2023. Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Tim eksekusi membawa perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta dengan menggunakan truk di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu 10 Mei 2023 Pengadilan Negeri Kabupaten Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho