Foto

Foto-foto Instagram Rifat Umar Sebelum Diciduk karena Ganja

3 Oktober 2019 | 22.05 WIB

https://statik.tempo.co/data/2019/10/03/id_877717/877717_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pesinetron Rifat Umar, mengunggah foto selfienya ke akun media sosialnya, seminggu sebelum ia diciduk polisi. Pria berusia 26 tahun ini ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba jenis ganja pada Rabu dinihari, 2 Oktober 2019. Instagram/@Rifatsungkar93

https://statik.tempo.co/data/2019/10/03/id_877719/877719_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Dua hari sebelum tertangkap, Rifat Umar, mengunggah fotonya bersama seorang perempuan. Rifat ditangkap di rumah kos Rumah Kayu Manis, Jalan Melati, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan, Instagram/@Rifatsungkar93

https://statik.tempo.co/data/2019/10/03/id_877721/877721_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Dari lokasi penangkapan Rifat Umar, polisi menyita cukup banyak barang bukti. Di antaranya tiga linting ganja, empat plastik sedang isi ganja, satu kaleng berisi ganja, satu plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga paket ganja dibungkus kertas, dan empat plastik klip berukuran kecil berisi ganja. Instagram/@Rifatsungkar93

https://statik.tempo.co/data/2019/10/03/id_877722/877722_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Foto Rifat Umar saat berlibur yang diunggah pada April 2019. Polisi juga menyita satu set alat isap sabu dan satu handphone. Instagram/@Rifatsungkar93

https://statik.tempo.co/data/2019/10/03/id_877724/877724_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Rifat Umar dikenal berkat aktingnya dalam sinetron Si Yoyo. Selain Rifat, polisi juga menahan dua orang lain yakni Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Instagram/@Rifatsungkar93

https://statik.tempo.co/data/2019/10/03/id_877725/877725_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Foto Rifat Umar menunjukkan hasil tes urine yang positif ganja, amphetamin dan sejulah zat lainnya di Polda Metro Jaya. Saat ini statusnya telah menjadi tersangka. Dok. Polda Metro Jaya

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus