Pesinetron Rifat Umar, mengunggah foto selfienya ke akun media sosialnya, seminggu sebelum ia diciduk polisi. Pria berusia 26 tahun ini ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus narkoba jenis ganja pada Rabu dinihari, 2 Oktober 2019. Instagram/@Rifatsungkar93
Dua hari sebelum tertangkap, Rifat Umar, mengunggah fotonya bersama seorang perempuan. Rifat ditangkap di rumah kos Rumah Kayu Manis, Jalan Melati, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan, Instagram/@Rifatsungkar93
Dari lokasi penangkapan Rifat Umar, polisi menyita cukup banyak barang bukti. Di antaranya tiga linting ganja, empat plastik sedang isi ganja, satu kaleng berisi ganja, satu plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga paket ganja dibungkus kertas, dan empat plastik klip berukuran kecil berisi ganja. Instagram/@Rifatsungkar93
Foto Rifat Umar saat berlibur yang diunggah pada April 2019. Polisi juga menyita satu set alat isap sabu dan satu handphone. Instagram/@Rifatsungkar93
Rifat Umar dikenal berkat aktingnya dalam sinetron Si Yoyo. Selain Rifat, polisi juga menahan dua orang lain yakni Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25). Instagram/@Rifatsungkar93