Foto

Ini Uang Tunai Barang Bukti OTT Suap Pengurusan Perkara di MA

23 September 2022 | 09.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/09/23/id_1143033/1143033_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas KPK menunjukan barang bukti Dollar Singapura hasil OTT suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung saat konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dan Rp50 juta. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2022/09/23/id_1143034/1143034_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung saat konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. Barang bukti uang tunai senilai 205 ribu Dollar Singapura diamankan melalui PNS pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria, sedangkan Rp50 Juta tersebut diserahkan oleh PNS MA, Albasri. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2022/09/23/id_1143035/1143035_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Ketua KPK Firli Bahuri dan petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung saat konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri

https://statik.tempo.co/data/2022/09/23/id_1143036/1143036_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Ketua KPK Firli Bahuri dan petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung saat konferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus