Foto

Kasus Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016 | 21.47 WIB

https://statik.tempo.co/data/2016/03/03/id_486801/486801_650.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), Alex Usman, saat menjalani pembacaan tuntutan untuk dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman Tujuh tahun dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2016/03/03/id_486802/486802_650.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 UPS (suplai daya bebas gangguan), Alex Usman, menunggu waktu persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. Alex merupakan mantan Kasi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Kota Administrasi Jakarta Barat. ANTARA/Puspa Perwitasari

https://statik.tempo.co/data/2016/03/03/id_486805/486805_650.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Alex Usman, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS, mendengarkan pembacaan tuntutan untuk dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. Alex dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2016/03/03/id_486806/486806_650.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa Alex Usman, bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. ANTARA/Puspa Perwitasari

https://statik.tempo.co/data/2016/03/03/id_486807/486807_650.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Alex Usman, menjalani pembacaan tuntutan untuk dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. Alex terlibat dalam proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

https://statik.tempo.co/data/2016/03/03/id_486808/486808_650.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus