Foto

Kebijakan Kendaraan Ganjil Genap Mulai Diterapkan Hari Ini

27 Juli 2016 | 15.34 WIB

https://statik.tempo.co/data/2016/07/27/id_525931/525931_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Plang sosialisasi kepada pengemudi mengenai uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 27 Juli 2016. M Iqbal Ichsan/Tempo

https://statik.tempo.co/data/2016/07/27/id_525932/525932_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya berpelat nomor genap saat uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, 27 Juli 2016. ANTARA/Aprillio Akbar

https://statik.tempo.co/data/2016/07/27/id_525933/525933_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas kepolisian memberikan sosialisasi kepada pengemudi mengenai uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 27 Juli 2016. Penerapan tersebut diberlakukan di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. M Iqbal Ichsan/Tempo

https://statik.tempo.co/data/2016/07/27/id_525934/525934_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Polwan mensosialisasikan sistem lalu-lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut, di kawasan Bunderan HI, Jakarta, 27 Juli 2016. Uji coba ganjil genap plat nomer tersebut dimulai berlangsung 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. ANTARA/Muhammad Adimaja

https://statik.tempo.co/data/2016/07/27/id_525935/525935_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Polwan mensosialisasikan sistem lalu-lintas plat ganjil genap kepada pengendara untuk sejumlah jalan protokol pada uji coba sistem tersebut, di kawasan Bunderan HI, Jakarta, 27 Juli 2016. Uji coba ganjil genap plat nomer tersebut dimulai berlangsung 27 Juli - 26 Agustus 2016 dan pada 30 Agustus 2016 akan dikenakan sangsi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar. ANTARA/Muhammad Adimaja

https://statik.tempo.co/data/2016/07/27/id_525936/525936_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas kepolisian memberikan sosialisasi kepada pengemudi mengenai uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap di Bundaran Senayan, Jakarta, 27 Juli 2016. Mulai hari ini uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil-Genap mulai diberlakukan dan akan berlangsung hingga tanggal 26 Agustus 2016. M Iqbal Ichsan/Tempo

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus