Foto

Pembatasan Kendaraan Ganjil-Genap Dimulai Hari Ini

25 Juli 2016 | 14.15 WIB

https://statik.tempo.co/data/2016/07/25/id_525269/525269_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kendaraan bermotor berplat nomor ganjil melintas di samping papan pengumuman sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil-genap, di lampu merah terowongan Dukuh Atas, Jakarta, 25 Juli 2016. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi uji coba kebijakan pembatasan kendaraan plat nomor pada 27 Juli hingga 26 Agustus 2016. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2016/07/25/id_525270/525270_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Papan informasi uji coba penerapan sistem lalu lintas plat Ganjil Genap terpampang di Jalan Underpas Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, 25 Juli 2016. Uji coba pembatasan berlaku pada pukul pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. ANTARA/Reno Esnir

https://statik.tempo.co/data/2016/07/25/id_525271/525271_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Papan pengumuman sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap, di lampu merah terowongan Dukuh Atas, Jakarta, 25 Juli 2016. Pembatasan ini berlaku di rute eks kawasan 3 in 1 yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Medan Merdeka Barat, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2016/07/25/id_525272/525272_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Suasana lalu lintas saat sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap, di lampu merah Jalan Imam Bonjol, Jakarta, 25 Juli 2016. Dengan pembatasan ini, kendaraan berplat nomor ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil, dan sebaliknya. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus