Foto

Keindahan di Puncak Gunung Sibayak

7 Juni 2016 | 14.06 WIB

https://statik.tempo.co/data/2016/06/07/id_512988/512988_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Gunung Sibayak berlokasi di dataran tinggi Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Mempunyai ketinggian 2.094 meter dpl. Secara administratif, hutan alam pegunungan ini masuk dalam dalam kategori Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Tempo/Rully Kesuma

https://statik.tempo.co/data/2016/06/07/id_512989/512989_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Puncak tertinggi dari Gunung Sibayak bernama Takal Kuda dalam bahasa Karo yang berarti Kepala Kuda, posisi koordinat puncaknya adalah berada pada 97 derajat 30 menit BT dan 4 derajat 15 menit LS. Tempo/Rully Kesuma

https://statik.tempo.co/data/2016/06/07/id_512991/512991_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pendaki memasuki lorong panjang yang tertutup pohon pandan sebelum mencapai pos awal pendakian gunung Sibayak, 3 Juni 2016. Tempo/Rully Kesuma

https://statik.tempo.co/data/2016/06/07/id_512992/512992_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pendaki berkumpul di puncak gunung Sibayak sambil mengabadikan foto dengan latar belakang gunung Sinabung yang sampai saat ini masih memuntahkan awan dan lahar panas, 3 Juni 2016. Tempo/Rully Kesuma

https://statik.tempo.co/data/2016/06/07/id_513009/513009_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pendaki harus merayapi punggungan yang curam untuk bisa sampai ke puncak teringgi gunung Sibayak agar melihat matahari terbit. Wisatawan bisa melihat pemandangan di bawah ke segala arah dari puncak ini. Tempo/Rully Kesuma

https://statik.tempo.co/data/2016/06/07/id_513019/513019_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Akibat letusan yang terjadi pada 1881, guncangannya membuat bebatuan di puncak runtuh yang mengakibatkan terbentuknya tiga puncak. Kondisi yang tidak beraturan ini lah membuat keunikan tersendiri bagi wisatawan. Tempo/rully Kesuma

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus