Foto

KPK Periksa Saksi dalam Penyitaan Mobil Mewah Lukas Enembe

16 Januari 2023 | 20.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2023/01/17/id_1173673/1173673_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 4

Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Suci diperiksa sebagai saksi untuk dimintai konfirmasi terkait mobil-mobil mewah milik tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/01/17/id_1173674/1173674_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 4

Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Sebelumnya tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan aset berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah sebesar Rp.4,5 miliar serta pemblokiran rekening dengan nilai sekitar Rp.76,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/01/17/id_1173675/1173675_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 4

Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Gubernur Papua Lukas Enembe, disidik KPK dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2023/01/17/id_1173676/1173676_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 4

Pihak swasta, Suci Marlina, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus