Direktur Utama PT. Dipta Safari Jaya, Tandiono Sinaryudo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Tandiono Sinaryudo, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara terkait berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) RI Tahun 2012 - 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Dipta Safari Jaya, Tandiono Sinaryudo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Tandiono Sinaryudo, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara terkait berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) RI Tahun 2012 - 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Dipta Safari Jaya, Tandiono Sinaryudo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Tandiono Sinaryudo, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara terkait berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) RI Tahun 2012 - 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Dipta Safari Jaya, Tandiono Sinaryudo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Tandiono Sinaryudo, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara terkait berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) RI Tahun 2012 - 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Dipta Safari Jaya, Tandiono Sinaryudo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Tandiono Sinaryudo, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara terkait berupa pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di lingkungan Badan Sar Nasional (Basarnas) RI Tahun 2012 - 2018. TEMPO/Imam Sukamto