Foto

Pemeriksaan Perdana Nurdin Abdullah Pasca Terjaring OTT KPK

5 Maret 2021 | 17.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/03/05/id_1005197/1005197_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat dan pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/03/05/id_1005198/1005198_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat dan pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/03/05/id_1005199/1005199_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat dan pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2021/03/05/id_1005200/1005200_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif), Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021. Nurdin Abdullah diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dan pihak swasta kontraktor, Agung Sucipto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020-2021. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus