Foto

Pemeriksaan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif Anak Usaha BUMN

25 September 2024 | 20.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/09/25/id_1339947/1339947_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Tersangka karyawan PT Amarta Karya (Persero), Deden Prayoga, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Deden Prayoga diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif pada anak perusahan BUMN, PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018-2022, yang diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/09/25/id_1339948/1339948_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Tersangka karyawan PT Amarta Karya (Persero), Deden Prayoga, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Deden Prayoga diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif pada anak perusahan BUMN, PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018-2022, yang diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/09/25/id_1339949/1339949_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Tersangka karyawan PT Amarta Karya (Persero), Deden Prayoga, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Deden Prayoga diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif pada anak perusahan BUMN, PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018-2022, yang diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2024/09/25/id_1339950/1339950_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Tersangka karyawan PT Amarta Karya (Persero), Deden Prayoga, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Deden Prayoga diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif pada anak perusahan BUMN, PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018-2022, yang diduda mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus