Foto

Penyiram Air Keras Mahasiswi Binus Berhasil Ditangkap

8 November 2013 | 18.49 WIB

https://statik.tempo.co/data/2013/11/08/id_235391/235391_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas kepolisian dari tim pemburu preman Polres Jakarta Barat mengamankan tersangka Ricky Halim Levin (23) saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (8/11). Ricky merupakan tersangka kasus penyiraman air keras terhadap mahasiswa Binus yang bernama Al (19). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2013/11/08/id_235393/235393_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tersangka penyiraman air keras Ricky Halim Levin saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (8/11). Ricky yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap petugas di Pontianak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2013/11/08/id_235394/235394_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka penyiraman air keras, Ricky Halim Levin dikawal dua petugas saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (8/11). Kasus ini diduga berlatar belakang asmara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2013/11/08/id_235401/235401_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas kepolisian dari tim pemburu preman Polres Jakarta Barat saat mengawal Ricky Halim Levin menuju mobil polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (8/11). TEMPO/Marifka Wahyu

https://statik.tempo.co/data/2013/11/08/id_235406/235406_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah awak media saat mengambil gambar tersangka penyiram air keras Ricky Halim Levin menuju mobil polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (8/11). TEMPO/Marifka Wahyu

https://statik.tempo.co/data/2013/11/08/id_235407/235407_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka penyiram air keras Ricky Halim Levin saat akan memasuki mobil polisi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (8/11). TEMPO/Marifka Wahyu

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus