Petugas beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Pemprov DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas memeriksa gorden salah kamar untuk isolasi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Menurut KUP Anjungan dan Graha Wisata Yayang Kustiyawan tiap kamar akan diisi dua orang pasien, sedangkan tipe barak akan diisi enam orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas merapihkan kamar untuk isolasi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Pemprov DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas saat merapikan kamar untuk isolasi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Menurut KUP Anjungan dan Graha Wisata Yayang Kustiyawan tiap kamar akan diisi dua orang pasien, sedangkan tipe barak akan diisi enam orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas saat merapikan kamar untuk isolasi pasien Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. Menurut KUP Anjungan dan Graha Wisata Yayang Kustiyawan tiap kamar akan diisi dua orang pasien, sedangkan tipe barak akan diisi enam orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W