Petugas menunjukan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Subdit II/ Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai mengungkap narkotika jenis amfetamin (ekstasi) sebanyak 20.000 butir jaringan internasional dari Jerman ke Jakarta dan narkotika jenis Metamfetamin (shabu) sebanyak 200 gram yang dikendalikan dari rutan. Tempo/Ilham Fikri
Ekspresi pelaku penyelundupan ribuan pil ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Rencanaya ribuan butir ekstasi tersebut akan digunakan untuk pesta malam tahun baru di berberapa diskotek di Jakarta. Tempo/Ilham Fikri
Seorang pelaku pingsan usai mengikuti rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Modus yang digunakan pelaku ialah dengan memasukan ekstasi ke dalam pembalut wanita dan juga memasukan ke kemasan makanan asal Jerman. Tempo/Ilham Fikri
Petugas membopong seorang pelaku yang pingsan usai mengikuti rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Barang bukti shabu ditunjukkan saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri