Foto

Polisi Gagalkan Peredaran 20 Ribu Ekstasi untuk Pesta Tahun Baru

27 Desember 2017 | 20.23 WIB

https://statik.tempo.co/data/2017/12/27/id_672480/672480_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas menunjukan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Subdit II/ Psikotropika bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai mengungkap narkotika jenis amfetamin (ekstasi) sebanyak 20.000 butir jaringan internasional dari Jerman ke Jakarta dan narkotika jenis Metamfetamin (shabu) sebanyak 200 gram yang dikendalikan dari rutan. Tempo/Ilham Fikri

https://statik.tempo.co/data/2017/12/27/id_672482/672482_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ekspresi pelaku penyelundupan ribuan pil ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Rencanaya ribuan butir ekstasi tersebut akan digunakan untuk pesta malam tahun baru di berberapa diskotek di Jakarta. Tempo/Ilham Fikri

https://statik.tempo.co/data/2017/12/27/id_672484/672484_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang pelaku pingsan usai mengikuti rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Modus yang digunakan pelaku ialah dengan memasukan ekstasi ke dalam pembalut wanita dan juga memasukan ke kemasan makanan asal Jerman. Tempo/Ilham Fikri

https://statik.tempo.co/data/2017/12/27/id_672485/672485_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas membopong seorang pelaku yang pingsan usai mengikuti rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

https://statik.tempo.co/data/2017/12/27/id_672486/672486_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Barang bukti shabu ditunjukkan saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

https://statik.tempo.co/data/2017/12/27/id_672487/672487_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Barang bukti butiran ekstasi saat rilis kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, 27 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus