Foto

PPKM Level 4, Bogor Terapkan Parkir Ganjil Genap

29 Juli 2021 | 18.45 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/07/29/id_1038724/1038724_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Spanduk pemberitahuan penerapan aturan parkir ganjil genap di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Pemerintah Kota Bogor memberlakukan penerapan aturan parkir ganjil genap pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2021/07/29/id_1038727/1038727_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal ganjil genap. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2021/07/29/id_1038730/1038730_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kendaraan terparkir di kawasan jalan Suryakencana saat penerapan aturan parkir ganjil genap pada masa PPKM level 4, di Bogor, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2021/07/29/id_1038743/1038743_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kendaraan terparkir di kawasan jalan Suryakencana pada penerapan aturan parkir ganjil genap PPKM level 4, di Kota Bogor, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2021/07/29/id_1038745/1038745_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan yang akan parkir di kawasan jalan Suryakencana, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021. Dalam peraturan tersebut, pengendara sepeda motor ataupun mobil dilarang memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat umum jika pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal ganjil genap. TEMPO/M Taufan Rengganis

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus