Terdakwa kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM Bambang Widianto usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 April 2025. Bambang Widianto selaku Kuasa Direksi PT Piramida Dimensi Milenia didakwa merugikan keuangan negara Rp 61,54 miliar ihwal kasus korupsi pengadaan gerobak dagang untuk UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM Mashur usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 April 2025. Mashur selaku pelaksana lapangan PT Piramida Dimensi Milenial Tahun 2018 dan PT Dian Pratama Persada Tahun 2019 didakwa merugikan keuangan negara Rp 61,54 miliar ihwal kasus korupsi pengadaan gerobak dagang untuk UMKM di Kementerian Perdagangan periode 2018-2019. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM Mashur (kiri) dan Bambang Widianto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM Mashur usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM Bambang Widianto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 29 April 2025. Tempo/Tony Hartawan