Foto

Suasana Penerapan PPKM di Mall saat Libur Hari Raya Waisak

16 Mei 2022 | 16.21 WIB

https://statik.tempo.co/data/2022/05/16/id_1110185/1110185_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pengunjung memadati pusat perbelanjaan Mall Margo City saat libur Hari Raya Waisak di Kota Depok, Senin, 16 Mei 2022. Pemerintah Kota Depok masih nerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19, perpanjangan itu dimulai dari tanggal 10 dan berakhir hingga tanggal 23 Mei 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

https://statik.tempo.co/data/2022/05/16/id_1110186/1110186_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana food court di pusat perbelanjaan Mall Margo City saat libur Hari Raya Waisak di Kota Depok, Senin, 16 Mei 2022. Pemerintah Kota Depok masih nerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19, perpanjangan itu dimulai dari tanggal 10 dan berakhir hingga tanggal 23 Mei 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

https://statik.tempo.co/data/2022/05/16/id_1110187/1110187_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana wahana bermain pusat perbelanjaan Mall Margo City saat libur Hari Raya Waisak di Kota Depok, Senin, 16 Mei 2022. Pemerintah Kota Depok masih nerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19, perpanjangan itu dimulai dari tanggal 10 dan berakhir hingga tanggal 23 Mei 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

https://statik.tempo.co/data/2022/05/16/id_1110188/1110188_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Suasana pusat perbelanjaan Mall Margo City saat libur Hari Raya Waisak di Kota Depok, Senin, 16 Mei 2022. Pemerintah Kota Depok masih nerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19, perpanjangan itu dimulai dari tanggal 10 dan berakhir hingga tanggal 23 Mei 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

https://statik.tempo.co/data/2022/05/16/id_1110189/1110189_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pengunjung melakukan scan aplikasi PeduliLingungi di pintu masuk Mall Margo City saat liburan Hari Raya Waisak, Kota Depok, Senin, 16 Mei 2022. Wali Kota Depok mengatakan masih memberlakujan aturan pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat dalam perpanjangan PPKM level 2, di antaranya melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan dan ruang publik dibatasi menjadi 75%. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus