Foto

Terciduk OTT, Amin Santono Resmi Ditahan KPK

6 Mei 2018 | 17.05 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/05/06/id_703310/703310_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (tengah), mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. Amin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

https://statik.tempo.co/data/2018/05/06/id_703311/703311_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (tengah) resmi ditahan seusai tertangkap dalam OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. Amin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji mengenai usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

https://statik.tempo.co/data/2018/05/06/id_703312/703312_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Anggota Komisi IX DPR, Amin Santono (kanan), mengenakan rompi tahanan KPK pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. KPK menemukan uang Rp 400 juta yang diduga diterima Amin dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

https://statik.tempo.co/data/2018/05/06/id_703313/703313_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Anggota Komisi IX DPR, Amin Santono (kedua kanan), resmi ditahan pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. Setelah menangkap Amin, KPK bergerak ke kediaman seorang pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo di kediamannya, di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus