Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini memasang tenda untuk berkemah di depan gerbang Gedung DPR RI sebagai bentuk protes terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini memasang tenda untuk berkemah di depan gerbang Gedung DPR RI sebagai bentuk protes terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini memasang tenda untuk berkemah di depan gerbang Gedung DPR RI sebagai bentuk protes terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini memasang tenda untuk berkemah di depan gerbang Gedung DPR RI sebagai bentuk protes terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini memasang tenda untuk berkemah di depan gerbang Gedung DPR RI sebagai bentuk protes terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan KUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Desember 2022. Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ini memasang tenda untuk berkemah di depan gerbang Gedung DPR RI sebagai bentuk protes terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W