Foto

Warga Filipina Bersihkan Rumahnya dari Lumpur Usai Badai Vamco

13 November 2020 | 19.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/11/13/id_980366/980366_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang pria membersihkan rumahnya dari lumpur setelah hantaman Badai Vamco, di Metro Manila, Filipina, 13 November 2020. Badai Vamco menumbangkan banyak pohon dan memadamkan listrik. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2020/11/13/id_980367/980367_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Seorang bocah membersihkan rumahnya dari lumpur setelah hantaman Badai Vamco, di Metro Manila, Filipina, 13 November 2020. Hujan lebat yang ditimbulkan akibat Badai Vamco, membuat sejumlah sungai meluap sehingga membanjiri dataran-dataran rendah di sekitar sungai-sungai tersebut. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2020/11/13/id_980369/980369_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang pria membersihkan rumahnya dari lumpur setelah hantaman Badai Vamco, di Metro Manila, Filipina, 13 November 2020. Badai Vamco menghantam wilayah timur laut Filipina yang masih porak poranda karena dilanda badai sebelumnya. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2020/11/13/id_980373/980373_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang wanita membersihkan rumahnya dari lumpur setelah hantaman Badai Vamco, di Metro Manila, Filipina, 13 November 2020. Banjir di Marikina pada Kamis (12/11) pagi mengakibatkan 13 orang tewas dan 15 orang dilaporkan hilang. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2020/11/13/id_980375/980375_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Seekor anjing terlihat di sebuah rumah yang dipenuhi lumpur setelah hantaman Badai Vamco, di Metro Manila, Filipina, 13 November 2020. Hampir 200 ribu warga dievakuasi akibat Badai Vamco. REUTERS

https://statik.tempo.co/data/2020/11/13/id_980377/980377_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kondisi sebuah rumah yang dipenuhi lumpur setelah hantaman Badai Vamco, di Metro Manila, Filipina, 13 November 2020. REUTERS

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus