Foto

Wartawan Sambangi Kediaman Hadi Poernomo

22 April 2014 | 19.43 WIB

https://statik.tempo.co/data/2014/04/22/id_283154/283154_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hadi Poernomo dijerat dalam kasus korupsi permohonan keberatan pajak Bank Central Asia pada 2002-2004. KPK mengenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana

https://statik.tempo.co/data/2014/04/22/id_283157/283157_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran pajak PT Bank Centra Asia (BCA) yang diperkirakan merugikan negara Rp 375 miliar. TEMPO/Seto Wardhana

https://statik.tempo.co/data/2014/04/22/id_283160/283160_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Hadi Poernomo diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai Dirjen Pajak dengan mengubah keputusan dam menerima seluruh permohonan keberatan BCA. Dalam permohonan tersebut, BCA keberatan dengan pajak atas transaksi non-performance loan sebesar Rp 5,7 triliun pada 1999. TEMPO/Seto Wardhana

https://statik.tempo.co/data/2014/04/22/id_283161/283161_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Hadi Poernomo yang baru saja pensiun hari ini terancam hukuman pidana maksimal penjara 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. TEMPO/Seto Wardhana

https://statik.tempo.co/data/2014/04/22/id_283165/283165_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Wartawan mengerumuni kediaman Mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo di Jalan Iskandarsyah 1 no 18, Jakarta, Selasa (22/4). TEMPO/Seto Wardhana

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus