Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Baru Saja Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda, Apa Itu Rujak Cingur?

Salah satu makanan khas Surabaya, rujak cingur, baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2021.

3 November 2021 | 15.51 WIB

Rujak Cingur, sajian kuliner khas Surabaya dan Malang. (Foto: Shutterstock)
Perbesar
Rujak Cingur, sajian kuliner khas Surabaya dan Malang. (Foto: Shutterstock)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu makanan khas Surabaya, rujak cingur, baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Apa sebenarnya rujak cingur itu?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, Jumat, 29 Oktober 2021, makanan ini menjadi satu di antara 289 budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Makanan ini dinamakan rujak cingur karena menggunakan cingur sebagai salah satu bahan. Cingur, dilansir dari laman Taste Atlas, Rabu, 13 Januari 2021, berarti moncong atau mulut hewan. Biasanya, yang digunakan dalam rujak cingur adalah moncong sapi.

Selain cingur, di dalamnya juga terdapat irisan buah dan sayur, tahu, tempe, dan lontong. Tak lupa ditambahkan petis dan bumbu lainnya, seperti bumbu kacang.

Secara historis, dilansir dari laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, rujak cingur diperkirakan sudah ada di Surabaya sejak 1938 melalui sebuah warung yang terletak di Jalan Genteng Durasim 29. Rujak cingur legendaris ini dikenal dengan nama Rujak Cingur Genteng Durasim.

Pemilik warung Rujak Cingur Genteng Durasim, Hendri, menuturkan usaha mereka dimulai oleh neneknya yang bernama Mbah Woro. Setelah itu, digantikan oleh ibunya, Bu Maryam, hingga beliau meninggal.

Usaha itu kemudian dijalankan turun temurun dengan tetap mempertahankan cita rasa dan mutunya. Warung Rujak Cingur Genteng Durasim akhirnya masih eksis hingga sekarang.

AMELIA RAHIMA SARI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus