Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Gaya Hidup

Cari Kereta Bayi, Ini Dua Model yang Harus Anda Ketahui  

Anda perlu mengenali kereta bayi jenis pram dan push chair.

14 Agustus 2015 | 12.39 WIB

Kereta bayi Stokke Scoot. Babyology.com.au
Perbesar
Kereta bayi Stokke Scoot. Babyology.com.au

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Memilih kereta bayi bukan hanya dilihat dari popularitas mereknya. Ada dua jenis kereta bayi yang harus diketahui agar Anda bisa mendapatkan produk yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

Assistant Marketing Manager Silver Cross Pacific Limited, Candice Chau, mengatakan terdapat dua jenis stroller atau kereta bayi yang tersedia. Jenis ini terbagi berdasarkan usia bayi. 

Pertama, kereta bayi jenis pram. Kereta bayi jenis ini diperuntukkan bagi bayi yang baru lahir. Kereta bayi pram memberikan aspek keamanan lebih karena posisi kantung tidurnya. Bayi bisa tetap diajak berkeliling seperti pada tempat tidur berjalan.

"Pram lebih aman untuk bayi baru lahir yang belum bisa disandarkan," ujarnya dalam jumpa pers di mal Grand Indonesia, Jumat, 14 Agustus 2015.

Pada bagian roda, jenis pram memiliki dua roda lebih besar yang memungkinkan suspensi lebih baik. Jalanan yang tak rata sekalipun bisa menjaga bayi tetap nyaman dan aman. Karena itu, kereta bayi seperti ini lebih disarankan bagi bayi yang baru lahir. "Pram memiliki suspensi yang lebih baik," tuturnya.

Adapun untuk bayi yang sudah cukup kuat tulang belakangnya dapat menggunakan jenis stroller push chair. Kontur kantung tidur pada push chair memungkinkan bayi mendapatkan posisi yang nyaman menyesuaikan dengan tulang belakangnya.

BISNIS


 


 


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saroh mutaya

Saroh mutaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus