Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada orang dewasa melainkan juga anak-anak. Mereka sudah bisa merasakan berbagai efek negatif dari merebaknya virus corona baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Secara garis besar, sebuah studi dengan sampling nonprobabilitas yang mengkaji Kebutuhan Anak dalam Situasi Krisis Pandemi Covid-19 pun menggambarkan berbagai dampak pada pemenuhan hak anak. Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny Nurhayati Rosalin, pun menjelaskan beberapa dampak yang dimaksudkan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertama, dari segi hak pengasuhan, Lenny menjelaskan sebagian besar ekonomi keluarga di era pandemi Covid-19 ini sangat bermasalah. Hal tersebut membuat anak-anak tidak mendapatkan pengasuhan secara optimal. Bahkan, 3,6 persen anak dipaksa untuk bekerja karena kebutuhan ekonomi.
“Anak-anak tidak mendapatkan pengasuhan, namun disuruh bekerja demi membantu orang tua. Sangat miris sekali,” katanya dalam webinar bersama bersama Wahana Visi Indonesia pada Kamis, 2 Juli 2020.
Dampak lainnya juga dialami dari segi kesehatan dan nutrisi. Lenny mengatakan 53 persen rumah tangga tidak mampu menyediakan makanan yang bergizi bagi anggota keluarga dan 54 persen rumah tangga juga tidak bisa mengakses layanan kesehatan.
“Artinya, hak anak dari segi pemenuhan kesehatan dan gizi juga tidak bisa dialami. Akibatnya, anak rentan stunting, kurang gizi, dan kesehatan fisiknya kurang terjamin sehingga rentan sakit,” katanya.
Dampak yang terakhir juga berpengaruh pada sisi pendidikan. Akibat pandemi Covid-19 ini, anak-anak tidak bisa menerima hak untuk belajar dengan baik. Lenny menjelaskan bahwa 37 persen anak tidak bisa mengatur waktu belajar.
Lebih dari itu, 30 persen anak lainnya mengalami kesulitan menangkap pelajaran, sementara 21 persen anak juga tidak memiliki pendamping untuk membantu menginstruksikan pelajaran.
“Menariknya, 68 persen anak tidak memiliki fasilitas dan akses belajar jarak jauh. Sangat kasihan sekali anak-anak yang harusnya masih menimba ilmu jadi terhambat semua,” katanya.
Untungnya, berbagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut mulai dikerjakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Lenny mengatakan setidaknya ada tiga program yang disediakan untuk memenuhi semua hak anak di tengah pandemi.
“Kami ada regulasi dan protokol pembelajaran yang mulai disebarluaskan ke kota dan desa, ada juga program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga, hingga layanan konsultasi mental Sejiwa, yang harapannya semua bisa bergerak untuk kesejahteraan anak,” katanya.