Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Digigit Hewan Rabies, Segera Lakukan Hal Ini

Rabies bisa berujung pada kematian. Pentingnya tindakan ini bila Anda digigit hewan pembawa virus rabies.

6 Maret 2019 | 17.05 WIB

Anggota Humane Society International (HSI) menyuntikkan vaksin anti rabies ke anjing milik warga dalam vaksinasi massal di Payatas, Filipina, 26 September 2017. Kelompok hak asasi hewan memiliki telah mempelopori kampanye vaksinasi tersebut. REUTERS/Romeo Ranoco
Perbesar
Anggota Humane Society International (HSI) menyuntikkan vaksin anti rabies ke anjing milik warga dalam vaksinasi massal di Payatas, Filipina, 26 September 2017. Kelompok hak asasi hewan memiliki telah mempelopori kampanye vaksinasi tersebut. REUTERS/Romeo Ranoco

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rabies adalah penyakit yang mengerikan karena jika terjadi gejala klinis pada manusia maupun hewan kemungkinan berujung pada kematian. Lalu apa yang harus dilakukan jika terkena gigitan anjing rabies?

Baca: Waspada, Rabies Sulit Terdeteksi Melalui Pemeriksaan Darah

Perlu diketahui hewan pembawa rabies tidak hanya anjing, tapi kera dan kucing juga termasuk hewan pembawa penyakit mengerikan itu. Masyarakat harus mengetahui seperti apa hewan yang terkena virus rabies.

Tanda rabies pada hewan sangat bervariasi, seperti adanya perubahan tingkah laku. Perubahan perilaku itu hewan tunjukkan dengan mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk menggigit pemiliknya.

Selain itu juga perilaku hewan tersebut bisa ditandai dengan memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya, hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari, namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat.

Seorang pecinta anjing bercanda dengan hewan peliharaannya saat berkampanye di acara hari bebas kendaraan di kawasan Simpanglima, Semarang, 9 April 2017. Munculnya tempat makan berbahan daging anjing dikhawatirkan sebagai media penyebaran virus rabies. Budi Purwanto

Tak hanya digigit, penularan virus rabies dapat terjadi dengan jilatan atau cakaran. Lalu apa yang harus dilakukan oleh korban jika digigit oleh hewan pembawa rabies? Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan penanganan kasus gigitan hewan penular rabies ada tata laksananya. Namun hal yang pertama harus dilakukan setelah digigit oleh hewan tersebut adalah mencuci luka gigitan dengan sabun selama 15 menit.

“Pencucian luka gigitan dengan menggunakan air dan sabun selama kurang lebih 15 menit. Pencucian ini merupakan hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan setelah terjadi pajanan (jilatan, cakaran atau gigitan) oleh HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan,” kata dr. Nadia dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 5 Maret 2019.

Setelah itu, korban diberikan antiseptik setelah dilakukan pencucian luka untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan. Antiseptik yang dapat diberikan di antaranya povidon iodine, alkohol 70 persen, dan zat antiseptik lainnya.

Selanjutnya, pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) yang bisa didapat di rumah sakit. Tujuan pemberian VAR dan SAR untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies.

Seorang anak laki-laki membawa kucingnya untuk divaksin anti rabies dalam vaksinasi massal di Payatas, Metro Manila, Filipina, 26 September 2017. REUTERS/Romeo Ranoco

“VAR diberikan pada hari ke-0 sebanyak 2 dosis (pada lengan kanan & kiri), hari ke-7 sebanyak 1 dosis (pada lengan kanan atau kiri) dan hari ke-21 sebanyak 1 dosis (pada lengan kanan/kiri). Sedangkan SAR diberikan bersamaan dengan pemberian VAR pada hari ke-0 secara infiltrasi di sekitar luka sebanyak mungkin, lalu sisanya disuntikkan,” kata Nadia.

Namun bila virus rabies telah mencapai susunan saraf pusat, pemberian vaksin anti rabies tidak akan memberikan manfaat lagi. Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui 2 kondisi luka akibat rabies, yakni luka risiko tinggi seperti jilatan atau luka pada mukosa, luka di atas daerah bahu (leher, muka dan kepala), luka pada jari tangan dan jari kaki, luka di area genitalia, luka yang lebar atau dalam, atau luka multiple (multiple wound). Untuk kategori ini perlu diberikan VAR dan SAR.

Baca: Batal Buru Hewan Liar, Sudin KPKP Jakut Gelar Vaksinasi Rabies

Ada pula luka berisiko rendah, seperti jilatan pada kulit terbuka atau cakaran atau gigitan kecil yang menimbulkan luka lecet di area badan, tangan dan kaki yang tidak banyak persyaratan. Untuk kategori ini hanya diberikan VAR “Penanganan pada kasus gigitan hewan penular rabies bertujuan untuk mencegah rabies pada manusia,” kata Nadia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus