Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Pria Tak Disunat Rentan Kanker Penis? Ini Kata Ahli

Berdasarkan penelitian, pria yang tidak sunat akan lebih rentan terkena kanker penis dibandingkan dengan yang sunat.

31 Januari 2019 | 18.30 WIB

Ilustrasi kanker penis. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi kanker penis. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Selain kanker prostat, kanker penis menjadi salah satu penyakit yang kerap menyerang pria. Penyakit ini rentan dialami oleh pria yang tidak bersunat.

Baca juga:  Pria Sering Berganti Pasangan? Awas Kanker Penis

Dokter onkologi Parkway Cancer Centre Singapura, Richard Quek, mengungkapkan hal itu dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2019. "Berdasarkan penelitian, pria yang tidak sunat akan lebih rentan terkena kanker penis dibandingkan dengan yang sunat,” kata dia. 

Pada pria yang tidak bersunat, menurut Richard, memiliki smegma atau cairan putih yang menjadi tempat bersemayamnya kuman penyebab infeksi. Smegma berada lipatan kulit di kepala penis. Ini dipercaya sebagai perajut sel kanker.

“Seluruh pria pasti memiliki smegma. Namun, itu akan hilang saat di sunat. Jadi, kalau tidak disunat, smegmanya tetap sehingga menciptakan sel kanker,” katanya.

Ia menyarankan agar para pria melakukan sunat sejak dini agar mengurangi risiko dan terlindungi dari penyakit kanker penis. Richard juga menyebut bahwa usia 5 tahun sangat disarankan untuk mulai di sunat. “Sebaiknya memang disunat.

Untuk umur, 5 tahun sudah boleh karena smegma berkembang sempurna di usia tersebut,” kata dia.

Baca juga: Apa Pentingnya Sunat bagi Pria Dewasa?

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus