Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Judi online sedang jadi sorotan dan transaksi di Indonesia semakin meningkat hingga menembus Rp 600 triliun per Maret 2024. Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan perempuan dan anak menjadi pihak yang dirugikan fenomena judi online yang jadi sorotan belakangan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Perempuan dan anak merupakan pihak yang sering menjadi korban dari aktivitas judi online yang dilakukan oleh kepala keluarga,” ujar Giwo di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivitas judi online dapat memicu berbagai persoalan sosial mulai dari meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga, menyebabkan konflik keluarga, hingga memicu perceraian. Selain itu, yang berbahaya anak juga dapat mencontoh apa yang dilakukan orang tuanya.
Fenomena judi daring tersebut tak hanya terjadi di masyarakat awam, tetapi juga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan lebih dari 1.000 wakil rakyat beserta sekretariat jenderal terlibat transaksi judi online tersebut.
“Jadi memang fenomena ini sangat memprihatinkan karena tak hanya menimpa masyarakat awam tetapi juga yang tingkat literasinya cukup tinggi seperti anggota dewan, ASN, hingga wartawan,” paparnya.
Apresiasi Satgas
Kowani pun mengapresiasi yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.
“Jangan terpikir untuk mendapatkan segala sesuatu dengan cara mudah atau instan, apalagi berharap dari judi online. Semuanya butuh proses,” ujarnya.
Kowani juga berharap pemerintah mengambil tindakan tegas, tidak hanya pada penjudi tetapi juga bandar. Selain itu juga perlu edukasi literasi keuangan pada masyarakat untuk pencegahan judi online. Kowani sendiri terus melakukan edukasi terkait literasi keuangan pada perempuan.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengatakan pemerintah saat ini lebih memprioritaskan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online. Selain itu penegakan hukum terkait judi online tetap terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat, seperti yang mempromosikan di media sosial.
Pilihan Editor: BKKBN Minta Keluarga Berperan Mencegah Judi Online