Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tahukah Anda bahwa tidak semua pria dapat melakukan sirkumsisi atau sunat? Ada kondisi medis tertentu yang apabila tetap dilakukan khitan akan membawa komplikasi pada para pria.
Baca juga: Komplikasi yang Bisa Terjadi setelah Sunat, Intip Cara Merawatnya
Lantas, kondisi medis seperti apa sajakah yang dimaksudkan itu? Dokter spesialis bedah anak Yessi Eldiyani menjabarkan tiga kondisi utamanya.
Pertama, saat seorang pria mengalami hipospadia atau kelainan pada muara uretra atau saluran kencing. Para pria umumnya memiliki muara uretra pada bagian kepala penis. Sayangnya bagi pasien hipospadia, muara uretranya terletak di bagian bawah batang penis. Sehingga, sunat tidak boleh dilakukan. Pria yang mengalami ini perlu menjalani operasi guna mengembalikan posisi muara uretra ke kepala penis.
Kedua, terbalik dengan hipospadia, yakni epispadia. Dalam keadaan ini, para pria memiliki saluran kencing yang berada pada bagian atas batang penis. Umumnya kelainan ini ditandai dengan ketidakselarasan seseorang saat akan buang air kecil alias melenceng. Sama dengan hipospadia, pria yang mengalami ini harus menjalani operasu dahulu untuk mengembalikan posisi muara uretra yang normal.
Ketiga, pria juga tidak boleh disunat jika memiliki kelainan pembekuan darah. Contohnya adalah pasien hemofilia dan anemia aplastik. Melansir dari situs Health Line, para pria dengan kelainan pembekuan darah ini tidak boleh disunat lantaran sulitnya tubuh untuk memberhentikan aliran darah yang keluar pasca operasi. Alih-alih sehat, mereka justru akan mengeluarkan banyak darah yang nantinya berdampak pada kondisi fisik melemah seperti pingsan hingga kematian.
Baca juga: Ahli Sarankan Sunat Laki-Laki Maksimal Usia 6 Bulan
Jadi, bawalah anak ke tempat sunat yang tepat. Apabila ditemukan adanya kelainan organ atau kondisi medis tertentu, dokter dapat memberikan penjelasan dan penanganan yang lebih tepat ketimbang langsung disunat namun berakhir komplikasi.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | HEALTHLINE
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini