Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kesehatan

Tidak Semua Pria Boleh Disunat, Ini Kondisi yang Menyebabkannya

Pria disarankan menjalani sunat demi alasan kesehatan. Tapi ada beberapa kondisi yang membuat pria justru tidak boleh sunat.

26 Juni 2019 | 05.51 WIB

ilustrasi Sunat
Perbesar
ilustrasi Sunat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tahukah Anda bahwa tidak semua pria dapat melakukan sirkumsisi atau sunat? Ada kondisi medis tertentu yang apabila tetap dilakukan khitan akan membawa komplikasi pada para pria.

Baca juga: Komplikasi yang Bisa Terjadi setelah Sunat, Intip Cara Merawatnya

Lantas, kondisi medis seperti apa sajakah yang dimaksudkan itu? Dokter spesialis bedah anak Yessi Eldiyani menjabarkan tiga kondisi utamanya.

Pertama, saat seorang pria mengalami hipospadia atau kelainan pada muara uretra atau saluran kencing. Para pria umumnya memiliki muara uretra pada bagian kepala penis. Sayangnya bagi pasien hipospadia, muara uretranya terletak di bagian bawah batang penis. Sehingga, sunat tidak boleh dilakukan. Pria yang mengalami ini  perlu menjalani operasi guna mengembalikan posisi muara uretra ke kepala penis. 

Kedua, terbalik dengan hipospadia, yakni epispadia. Dalam keadaan ini, para pria memiliki saluran kencing yang berada pada bagian atas batang penis. Umumnya kelainan ini ditandai dengan ketidakselarasan seseorang saat akan buang air kecil alias melenceng. Sama dengan hipospadia, pria yang mengalami ini harus menjalani operasu dahulu untuk mengembalikan posisi muara uretra yang normal.

Ketiga, pria juga tidak boleh disunat jika memiliki kelainan pembekuan darah. Contohnya adalah pasien hemofilia dan anemia aplastik. Melansir dari situs Health Line, para pria dengan kelainan pembekuan darah ini tidak boleh disunat lantaran sulitnya tubuh untuk memberhentikan aliran darah yang keluar pasca operasi. Alih-alih sehat, mereka justru akan mengeluarkan banyak darah yang nantinya berdampak pada kondisi fisik melemah seperti pingsan hingga kematian.

Baca juga: Ahli Sarankan Sunat Laki-Laki Maksimal Usia 6 Bulan

Jadi, bawalah anak ke tempat sunat yang tepat. Apabila ditemukan adanya kelainan organ atau kondisi medis tertentu, dokter dapat memberikan penjelasan dan penanganan yang lebih tepat ketimbang langsung disunat namun berakhir komplikasi.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | HEALTHLINE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus