Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

2 Sebab Pariwisata Indonesia Kurang Menarik untuk Wisatawan Mancanegara Saat Ini

Beragam promosi pariwisata Indonesia belum menjadi magnet untuk mendatangkan wisatawan mancanegara ke Tanah Air.

28 November 2021 | 11.49 WIB

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Perbesar
Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pariwisata Taufan Rahmadi menyampaikan dua sebab kedatangan wisatawan mancanegara belum signifikan di masa pandemi Covid-19. Seperti diketahui, pemerintah telah membuka akses kedatangan wisatawan mancanegara ke Pulau Bali dan Bintan pada Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berbagai acara bertaraf internasional, seperti festival dan perlombaan, juga telah berlangsung di Tanah Air. Salah satunya ajang balap sepeda moto dunia World Superbike pada 19-21 November 2021 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Namun demikian, semua itu belum menjadi magnet untuk mendatangkan wisatawan mancanegara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taufan mengatakan, dua alasan tersebut adalah ketentuan tentang karantina dan nilai pertanggungan asuransi kesehatan bagi wisatawan mancanegara yang hendak masuk ke Indonesia. "Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif harus menyelesaikan dua hambatan atau bottleneck ini," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu, 28 November 2021.

Pemerintah masih mensyaratkan wisatawan mancanegara untuk menjalani karantina selama tiga hari sesampainya di Indonesia sebelum berwisata. Sementara negara lain sudah menghapus kewajiban karantina tersebut. Negara lain hanya mengharuskan wisatawan melakukan tes Covid-19 jenis PCR dan sudah mendapatkan vaksinasi komplet.

Mengenai nilai pertanggungan asuransi perjalanan senilai USD 100 ribu untuk setiap orang yang akan masuk ke Indonesia, menurut Taufik, tak semua wisatawan mancanegara memiliki dana senilai Rp 1,4 miliar itu. "Ini persyaratan yang cukup memberatkan," ujarnya.

Saat ini pemerintah mencoba membantu pengusaha pariwisata dengan memberikan Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata atau BPUP sebesar Rp 1,8 juta. "Angka ini masih sangat kecil dibandingkan apa yang dibutuhkan pelaku usaha pariwisata," ujarnya. Lagipula, Taufan menambahkan, pengusaha pariwisata membutuhkan bantuan tersebut di awal pandemi Covid-19.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga:
Konsulat Republik Korea Hadir di Bali, Diharapkan Dongkrak Kunjungan Turis Asing

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus