Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

5 Ciri Paspor Rusak, Bisa Bikin Gagal Traveling ke Luar Negeri

Banyak wisatawan gagal liburan karena paspor rusak. Seperti apakah ciri-ciri paspor rusak?

2 Juli 2024 | 18.25 WIB

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Perbesar
Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Awal pekan ini viral di media sosial insiden seorang selebgram dari Aceh tak dibolehkan check-in di Bandara Kualanamu, Medan, karena paspornya dianggap rusak. Selebgram itu berencana bepergian ke Bangkok, Thailand.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Karena ditolak, selebgram marah-marah dalam video yang diunggah di Instagram. Dia mengatakan bahwa paspornya hanya rusak sedikit dan menurut dia, harusnya masih bisa digunakan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paspor rusak sering kali menjadi masalah bagi wisatawan yang akan bepergian ke luar negeri. Banyak wisatawan gagal liburan karena paspor rusak. Seperti apakah ciri-ciri paspor rusak? 

Ciri-ciri Paspor Rusak

Berdasarkan Permenkumham No. 8 Tahun 2014 pasal 35, paspor dikatakan rusak sedemikian rupa sehingga menyebabkan keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi. 

Dalam unggahannya di Facebook, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut lima ciri paspor rusak, yakni

1. Sobek

2. Berlubang

3. Dicoret/tercoret

4. Basah

5. Terlipat. 

Jadi, sebelum bepergian, periksa paspor apakah ada tanda-tanda kerusakan seperti robek, noda, atau halaman yang hilang. Pastikan halaman depan yang ada foto dan data pemilik paspor bebas dari kerusakan. Selalu simpan paspor di tempat yang aman, kering, dan terlindungi, di rumah maupun saat bepergian.

Penyebab Lain Paspor Tidak Berlaku 

Selain karena rusak, paspor juga bisa tidak berlaku karena beberapa hal. Salah satunya adalah hampir kedaluwarsa. Beberapa negara tidak mengizinkan wisatawan masuk jika paspor akan habis masa berlakunya dalam 6 bulan atau kurang. 

Selain itu, paspor juga bisa tidak berlaku ketika halaman kosong pada paspor sudah habis. Orang yang sering bepergian ke luar negeri akan sering mendapatkan visa yang ditempelkan di paspor serta stempel negara asal dan tujuan. Beberapa negara tidak mengizinkan masuk kecuali masih ada sisa setidaknya 2 hingga 4 halaman kosong di paspor. 

Paspor palsu juga tidak akan berlaku sehingga membuat rencana traveling ke luar negeri bisa dibatalkan. Pemalsuan paspor bisa saja terjadi. Jadi, pastikan mengajukan permohonan paspor di lokasi yang tepat atau aplikasi yang benar dan tidak menggunakan calo. Penipu terkadang membuat situs web palsu atau mengirim pesan dengan berpura-pura berasal dari Kantor Imigrasi. 

Di bandara-bandara besar seperti Bandara Soekarno-Hatta terdapat layanan pembuatan paspor dengan percepatan. Jika ingin penggantian, kantor ini bisa menyediakan paspor baru dalam hitungan jam. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus