Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Perjalanan

5 Kereta Jarak Jauh Beroperasi pada 3 Juli, Ini Syarat Penumpang

PT KAI Daop I Jakarta akan mengoperasikan dua kereta jarak jauh, mulai Jumat, 3 Juli 2020. Kereta tersebut adalah KA Turangga dan KA Kertajaya.

2 Juli 2020 | 20.39 WIB

Petugas melepas keberangkatan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Sejalan dengan normalisasi operasional kereta, PT KAI telah menyusun langkah-langkah adaptasi new normal yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di stasiun dan dalam perjalanan di kereta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Petugas melepas keberangkatan kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Sejalan dengan normalisasi operasional kereta, PT KAI telah menyusun langkah-langkah adaptasi new normal yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di stasiun dan dalam perjalanan di kereta. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi I Jakarta akan mengoperasikan dua kereta api (KA) jarak jauh, mulai Jumat, 3 Juli 2020. Dua kereta tersebut yaitu KA Turangga perhubungan Stasiun Gambir-Bandung-Surabaya Gubeng dan KA Kertajaya relasi Stasiun Pasar Senen-Surabaya Pasarturi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Dengan beroperasinya kereta api Turangga, maka Stasiun Gambir kembali dibuka untuk pelayanan penumpang kereta jarak jauh," Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis, 2 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan kereta api Turangga dan Kertajaya hanya beroperasi setiap akhir pekan, yakni pada 3 Juli, 4 Juli, 5 Juli, 10 Juli, 11 Juli, 12 Juli, 17 Juli, 18 Juli, 19 Juli, 24 Juli, 25 Juli, 26 Juli, 30 Juli dan 31 Juli.

Berikut jadwal keberangkatan kereta jarak jauh yang beroperasi di area Daerah Operasi 1 Jakarta, dimulai pada Jumat 3 Juli.

- KA Turangga (Gambir - Bandung- Surabaya Gubeng). Keberangkatan pukul 14.00 WIB.

- KA Kertajaya (Pasarsenen- Cirebon Prujakan- Surabaya Pasarturi). Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 14.10 WIB dan Bekasi pukul 14.40 WIB.

- KA Bengawan (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Purwosari). Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB dan Bekasi 06.54 WIB.

- KA Tegal Ekspress (Pasarsenen-Cirebon Prujakan-Tegal). Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Bekasi 08.05 dan Cikampek pukul 08.56 WIB

- KA 322 Serayu (Pasarsenen-Kiaracondong Purwokerto). Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang pukul 10.21 WIB, Cikampek pukul 10.42 WIB.

Petugas berjalan di dekat rangkaian Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh Serayu relasi Pasar Senen–Purwokerto dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Perjalanan kembali kereta api lokal mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020. Surat itu tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Kemudian, Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020. Surat itu tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru.

Eva menjelaskan, kereta api reguler menerapkan protokol kesehatan atau tata cara pencegahan virus corona (Covid-19). "Pada masa adaptasi kebiasaan baru. Tahap awal, PT KAI hanya menjual tiket maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia kereta," ucapnya. Hal itu untuk membatasi jarak antar-penumpang.

Sedangkan, khusus penumpang usia di atas 50 tahun, petugas akan melakukan pengaturan tempat duduk. Hal itu untuk memastikan tidak berdekatan dengan penumpang lain.

Eva mengatakan, untuk melakukan perjalanan kereta jarak jauh, calon penumpang diharuskan melengkapi beberapa syarat. Adapun syarat itu mengacu Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

"Berkas persyaratan tersebut harus ditunjukkan kepada petugas saat melakukan boarding (naik)," katanya. Cara itu jika membeli tiket melalui sistem daring atau online, KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.

Jika membeli tiket melalui loket go show, dengan ketentuan 3 jam sebelum keberangkatan kereta di Stasiun Pasar Senen dan Gambir. "Maka berkas persyaratan akan melalui proses pengecekan di awal oleh petugas loket sebelum transaksi tiket dilakukan," ucapnya.

Berikut syarat calon penumpang kereta jarak jauh:

- Menunjukkan surat keterangan uji tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari. Surat keterangan tes cepat atau rapid test dengan hasil non reaktif saat keberangkatan. Penumpang menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit, puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test.

- Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di perangkat seluler. Khusus calon penumpang yang akan bepergian dari atau menuju DKI Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

- Secara umum, setiap penumpang kereta jarak jauh maupun lokal harus dalam kondisi sehat. Tidak flu, pilek, batuk, demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. Penumpang harus menggunakan masker dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

- Calon penumpang harus memakai masker dan face shiled (pelindung wajah) selama di area stasiun, perjalanan kereta, sampai tiba di stasiun tujuan.

- Pelindung wajah diberikan cuma-cuma untuk penumpang dewasa. Sedangkan untuk di bawah usia 3 tahun, penumpang dewasa harus menyediakan sendiri pelindung wajah.

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen milik calon penumpang Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh Serayu relasi Pasar Senen–Purwokerto dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Eva menegaskan, bila saat proses pengecekan tiket penumpang tak memenuhi ketentuan, maka tidak boleh melakukan perjalanan. "Tiket dibatalkan dengan pengembalian bea penuh 100 persen," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus