Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan melarang penggunaan air minum dalam kemasan plastik di Labuan Bajo. Larangan ini akan berlaku di hotel, restoran, kapal wisata, warung, dan kantor pemerintahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal itu diungkapkan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi saat menghadiri peluncuran program meluncurkan program Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo, Sabtu, 12 April 2025. Peluncuran ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Endi mengatakan, larangan itu bertujuan mengurangi sampah di Labuan Bajo yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Ia berharap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) membantu mengecek kapal wisata yang beroperasi di wilayah itu untuk memastikan mereka tidak membawa air minum dalam kemasan gelas atau botol. Kalau ditemukan membawa, ia berharap kapal itu tidak boleh berangkat. "Tujuannya agar lingkungan kita terjaga dengan baik dan kepariwisataan kita berkelanjutan," katanya, seperti dikutip Antara.
Larangan membawa air minum dalam kemasan plastik itu merupakan bentuk dukungan pemerintah kabuparen Manggarai Barat terhadap program Gerakan Wisata Bersih. Program ini dinilai dapat meningkatkan kualitas destinasi sekaligus menjaga keberlanjutan alam.
Menciptakan Daya Saing Global
Ni Luh Enik Ermawati mengatakan, Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo diluncurkan untuk menciptakan destinasi wisata yang memiliki daya saing global. "Tidak hanya bisa meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat sekitar, tapi juga membuat destinasi itu betul-betul memiliki daya saing tingkat global," kata dia.
Gerakan Wisata Bersih merupakan salah satu program utama Kemenpar yang diluncurkan di 16 titik yang tersebar di berbagai destinasi prioritas yakni di Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur, Danau Toba, Likupang, Manado, Bali, Banyuwangi dan Jakarta. Labuan Bajo merupakan lokasi ketiga. Dalam program Gerakan Wisata Bersih, Kemenpar akan melakukan pendampingan, evaluasi, dan monitoring.
Ia menambahkan bahwa setiap destinasi diharapkan dapat melakukan pengelolaan sampah terpadu. Hal itu penting karena selama ini aktivitas wisata menghasilkan sampah sampah di perairan laut.
Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo berlangsung di dua titik yakni di kawasan Marina Waterfront dan Pantai Pede. Kegiatan ini diisi dengan aksi bersih sampah massal yang diikuti 2.000 peserta dengan jumlah sampah yang terkumpul lebih dari satu ton sampah.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.